Pixel Codejatimnow.com

Batasi Lalu Lintas Hewan Ternak, Polisi di Mojokerto Siapkan 4 Cek Poin

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat penyemprotan disinfektan. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat penyemprotan disinfektan. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Polres Mojokerto menyiapkan empat cek poin untuk membatasi perjalanan atau lalu lintas hewan ternak khususnya sapi, untuk mengantisipasi mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

"Kami kemarin bersama Forkopimda bahwa pergerakan lalu lintas sapi ini dibatasi untuk sementara waktu dari luar ataupun masuk ke Kabupaten Mojokerto ini dibatasi," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat penyemprotan disinfektan di pasar Ngrame, Pungging, Rabu (11/5/2022).

Mantan Kapolres Pamekasan ini menjelaskan, ada empat titik cek poin yang memantau pergerakan keluar dan masuk hewan ternak ke Kabupaten Mojokerto.

"Untuk cek poin ada di perbatasan dengan Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Jombang untuk pembatasan pergerakan lalu lintas sapi," tukasnya.

Baca juga:
5 Sapi di Tulungagung Mati Mendadak, 1 Ekor Positif Antraks

Alumni Akpol 2001 ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan khawatir karena penyakit ini hanya menyerang hewan berkuku belah.

"Kami di sini bersama Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan yang bisa melihat kesehatan hewan ini, kalau memang itu ada pergerakan akan dikembalikan ke tempatnya," pungkasnya.

Baca juga:
Kasus Lumpy Skin Disease di Trenggalek Naik karena Capaian Vaksin Rendah

Hingga saat ini, sebanyak 622 sapi di Kabupaten Mojokerto sudah terjangkit penyakit PMK dan ada 10 ekor yang mati.