jatimnow.com - Kasus kematian tidak wajar seorang ibu muda, N (36) warga Desa Sempu, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo terus berlanjut. Pihak Sat Reskrim Polres Madiun memanggil beberapa saksi.
"Ada tujuh saksi yang kami panggil. Untuk mengetahui fakta yang ada sebelum kejadian meninggalnya korban. Yang diduga tidak wajar," kata Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Sumantri, Rabu (7/3/2018).
Ia menjelaskan, 7 saksi tersebut Yudiono dan Narno, keduanya penjaga hotel Surya Indah, dan masing-masing warga Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Kemudian tiga dari rumah sakit Griya Husada, yakni Dokter Dewi, Lilik Suryani dan Tri Sundari.
Dua lainnya, saksi Rahno yang juga suami dari N. Kemudian R, si teman kencan di hotel yang juga mengaku saudara korban.
AKP Sumantri menjelaskan, dari pengakuan suaminya, memang korban pamit mau servis handphone ke Madiun, Senin (5/3/2018) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Suami korban juga mengantarkan sampai jalan raya Ponorogo-Madiun di Kecamatan Dolopo.
"Korban meminta suaminya langsung pulang saja. Alasannya biar tidak kelamaan menunggu. Tetapi yang ada malah korban dijemput R," tegas Sumantri.
Baru kemudian Check In bareng di Hotel Surya Indah Madiun, sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pukul 13.00 WIB, korban pingsan dan dibawa ke rumah sakit Griya Husada dengan taksi.
"Akan tetapi sampai di rumah sakit sudah meninggal. Dokter curiga dan melaporkan ke Polsek Taman kemudian dilimpahkan ke Polres Madiun pada malam harinya," kata dia.
AKP Sumantri mengaku, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Karena semua belum jelas. Pihak Sat Reskrim Polres Madiun juga masih proses lidik.
Berikut poin per poin kronologis kejadian itu:
- N dan R janjian ketemu di Jalan Raya Ponorogo-Madiun di Kecamatan Dolopo
- N pamit kepada suaminya ingin servis handphone di Madiun pukul 05.00 wib
- N meminta suaminya mengantarkannya. Namun hanya sampai Jalan Raya Ponorogo-Madiun di Kecamatan Dolopo, sekitar pukul 10.00 wib
Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
- N meminta suaminya segera balik ke rumah.
- Tak lama N dijemput R, pukul 10.00 wib
- N dan R check in di Hotel Surya Indah menempati kamar 121, sekitar pukul 10.00 wib
- R meminta tolong penjaga hotel, bahwa N pingsan sekitar pukul 13.00 wib
- Dua penjaga hotel menyarankan untuk membawanya ke rumah sakit untuk diperiksakan.
- R membawa N dalam keadaan pingsan. Dengan menggunakan taksi
- Sampai di Rumah Sakit Griya Husada, N dalam keadaan meninggal dunia. Tenaga medisnya curiga dan telepon ke Polsek Taman, sekitar pukul 15.00 wib
Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
- Polsek Taman ke Rumah Sakit Griya Husada dan juga mencurigai. Akhirnya ke TKP Hotel Surya Indah sekitar pukul 18.00 wib
- Karena lokasi di Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Polsek Taman menyarankan untuk melapor ke Polres Madiun karena wilayah Polres Madiun.
- Pukul 19.00 wib ada laporan masuk ke Polres Madiun dan Sat Reskrim Polres Madiun mulai mengungkap kasus.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-451-polisi-periksa-7-saksi-ibu-muda-meninggal-saat-check-in