Pixel Codejatimnow.com

Kendalikan Wabah PMK, Kementan Anggarkan Dana Vaksin Rp48 Miliar

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK.(Foto: Kementan via Republika)
Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK.(Foto: Kementan via Republika)

jatimnow.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan dana pengadaan vaksin dalam menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak ruminansia sebanyak Rp48 miliar. Selain vaksin, Kementan juga menyiapkan sejumlah obat-obatan untuk menangani ternak terjangkit maupun ternak yang bebas PMK.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah mengatakan, pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK selain bersumber dari APBN, juga diambil dari APBD dan sumber pembiayaan lainnya. Pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani.

Saat ini hewan yang terinfeksi juga telah diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun. Kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin sudah mulai membaik.

"Alhamdulillah pemberian dalam bentuk Vitamin, Antibiotik, Antipiretik, Desinfektan dan APD untuk petugas hasilnya jauh lebih baik, seperti hewan yang meler mulai segar dan yang tadinya tidak bisa berdiri kini sudah berangsur normal. Pemberian desinfektan juga sudah kami sarankan di kandang dan area pemeliharaan," ujar Nasrullah dalam siaran pers, Rabu (18/5/2022).

Selanjutnya, pemerintah berencana mengirimkan bantuan logistik obat-obatan, vitamin dan APD ke provinsi sentra ternak yang masih bebas PMK seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Bali. Pengiriman direncanakan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

Baca juga:
Melihat Dari Dekat Balai Ternak Senilai Rp500 Juta di Lamongan

Munculnya virus PMK menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Hal ini wajar karena sudah lebih dari 20 tahun lalu sejak Indonesia terakhir kali menangani PMK. Meskipun demikian, Indonesia telah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus penyakit hewan ini.

“Insya Allah, dengan menggandeng banyak pihak mulai dari pemerintah daerah, akademisi, para pelaku usaha, asosiasi, serta peternak, maka kita upayakan bersama-sama agar PMK ini bisa teratasi dengan baik, serta dapat meminimalisir kerugian yang mungkin timbul dari munculnya wabah ini,” ucap Nasrullah.

Baca juga:
Kandang Ternak di Lamongan Terbakar, 3 Hewan Mati Terpanggang

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id