Pixel Codejatimnow.com

Curi Gula dan Rokok, Pemuda di Ponorogo ini Diringkus Polisi

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Tersangka dan barang bukti yang disita petugas.
Tersangka dan barang bukti yang disita petugas.

jatimnow.com - Seorang pengangguran, Ahmad Khiromi (19), warga Desa/Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara. Pasalnya, ia ketahuan telah tiga kali mencuri di dua lokasi yang berbeda.

Aksi terakhir yang dilakukan pelaku di toko milik Krisdianto, menjadi kunci pembuka Polsek Sawoo untuk mengungkap semua aksinya.

Pelaku diringkus di rumahnya dan tidak berkutik karena saat itu sedang membongkar hasil curiannya.

"Kami ringkus di rumahnya. Tepat saat pelaku membongkar hasil curiannya berupa gula dan rokok," kata Kapolsek Sawoo, AKP Edy Suyono, kepada jatimnow.com, Minggu (8/7/2018).

Awalnya, pemilik toko kelontongan Krisdianto, di Desa/Kecamatan Sawoo melaporkan kejadian pencurian untuk kedua kalinya. "Pelaku mencuri dua kali di tempat Krisdianto. Sabtu dan Kamis," tambah Edy.

Si pemilik baru sadar telah kebobolan maling, saat Sabtu lalu. Kerugiannya mencapai Rp 3.500.000. Sementara pada saat kemalingan hari Kamis, kerugiannya mencapai Rp 600.000.

"Barang yang diambil sebenarnya cuma rokok dan gula. Tapi banyak, yakni 128 bungkus rokok dan 10 Kg gula pasir," terangnya.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Setelah pencurian hari Sabtu, lanjut ia, Polsek melakukan olah TKP. Sampai ada bukti yang kemudian mengarah ke pelaku.

"Saat ditangkap tidak terelakkan lagi, pelaku juga mengakui. Bahkan ia memberikan keterangan melakukan pencurian tiga kali di dua tempat yang berbeda. Tapi lokasinya dekat," tambah AKP Edy.

Alasannya, pelaku tidak mempunyai kerjaan. Sehingga melakukan pencurian. "Jadi gula dan rokoknya dijual kembali. Ya karena pengangguran itu," ujarnya.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Saat ini, pelaku sudah diamankan. Dengan barang bukti, motor Suzuki Shogun, handphone, rokok sisa hasil curiannya dan uang Rp 80.000 hasil menjual gula curiannya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes