Pixel Codejatimnow.com

Diminta Pasang Sendiri Patok Batas Tanah, Warga di Lamongan Geruduk Kantor BPN

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Kantor BPN Lamongan (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kantor BPN Lamongan (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - Warga Desa Putat Kumpul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan di Jalan Suwoko No. 18, Kamis (19/5/2022).

Informasi yang diperoleh jatimnow.com, aksi warga Desa Putatkumpul itu melakukan aksi, lantaran meski sertifikat sudah selesai, tapi BPN tidak kunjung memberikan patok pembatas tanah.

Menurut Suroso, warga Desa Putat Kumpul, ada 1500 orang yang mengajukan permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tahun 2020. Katanya, proses sertifikat tanah itu sudah selesai.

Namun yang menjadi polemik, warga diminta untuk melakukan pematokan batas wilayah sendiri. Sehingga terjadi saling klaim sepihak.

"Selama ini yang terjadi masyarakat justru bersitegang satu sama lain, karena itu saling klaim kepemilikan," jelas Suroso.

Dari pantauan, perwakilan warga diperbolehkan masuk kantor BPN itu untuk berdialog. Namun sejumlah awak media yang hendak meliput jalannya dialog, justru dihalangi petugas keamanan kantor BPN.

Baca juga:
Seniman Pecut Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Jasmas Kota Kediri

"Karena sudah jelas dari pertemuan tadi, jadi tidak lagi menemui awak media. Karena sudah cukup," kata Satpam BPN Lamongan, Cahyono Adi kepada wartawan.

Sejumlah awak media kemudian mencoba mengonfirmasi Bagian Tata Usaha BPN Lamongan, Darmawang. Namun upaya konfirmasi itu tidak membuahkan hasil.

"Pak Darmawang tidak bersedia menemui wartawan. Karena sudah jelas dalam pertemuan tadi. Sudah, titik," tambah Cahyono sembari meninggalkan para wartawan.

Baca juga:
Buruh Putar Balik Usai Cekcok dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Demo warga yang dijaga ketat sejumlah polisi dan TNI itu berlangsung kondusif hingga berakhir.