Mojokerto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menyoroti kasus dugaan pelanggaran penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Bahkan wakil rakyat itu meminta untuk memberhentikan oknum pendamping yang nakal.
"Kita merekomendasikan agar diberhentikan atau diganti saja," kata anggota Komisi I DPRD, Kusairin saat dikonfirmasi Senin (23/5/2022).
Ia menambahkan, selama ini belum ada tindakan tegas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto terhadap oknum pendamping yang terbukti menyalahi aturan.
"Kalau sanksinya hanya mutasi percuma saja. Seharusnya diberhentikan untuk pembelajaran bagi yang lainnya dan efek jera," tegas Kusairin.
Masih kata Kusairin, DPRD Kabupaten Mojokerto pernah memanggil Dinsos Kabupaten Mojokerto berkaitan dengan persoalan BPNT di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong.
Pada saat itu oknum pendamping PKH yang juga istri dari Kepala Desa setempat mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejumlah Keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga:
Sidak Galian C Dawarblandong, Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto: Harus Tutup
Oknum pendamping tersebut berdalih sejumlah KPM itu dianggap sudah mampu dan tidak layak mendapat bantuan. Namun, pada kenyataannya sejumlah KPM itu masih mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat yang dicairkan melalui KKS.
"Katanya KPM sudah dianggap mampu. Namun nyatanya bantuannya masih cair. Bahkan KPM sempat diintimidasi oleh pendamping yang juga istrinya kepala desa itu. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari Dinsos untuk penyelesainnya bagaimana. Belum ada tembusan ke kami. Ini sudah jelas perkara pidana, harus ditindak tegas," papar dia.
Ia berencana, akan memanggil kembali pihak Dinsos menyusul kabar kembali terjadinya dugaan pelanggaran di wilayah Kecamatan Kutorejo. Yakni, pendamping PKH merangkap sebagai supplier atau pemasok barang kepada agen dan KPM menerima barang yang tidak sesuai ketentuannya.
Baca juga:
Beras BPNT di Mojokerto Jelek dan Berkutu, DPRD Desak Dinsos Tegas
"Pasti kita akan kita panggil. Saya akan terjunkan tim untuk turun juga," tukas Kusairin.
Kasus ini juga ditangani Satreskrim Polres Mojokerto. Sejumlah penjabat Dinsos Kabupaten Mojokerto dan pendamping PKH dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan tunggu hasilnya dari kepolisian seperti apa. Tentunya kita akan memantau perkembangannya," pungkas Kusairin.