Pixel Code jatimnow.com

Begini Modus Penipuan Minyak Goreng Murah di Ponorogo

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Pelaku penipuan minyak goreng murah, Eva Devianjani dimintai keterangan oleh penyidik (Foto: Satreskrim Polres Ponorogo/jatimnow.com)
Pelaku penipuan minyak goreng murah, Eva Devianjani dimintai keterangan oleh penyidik (Foto: Satreskrim Polres Ponorogo/jatimnow.com)

Ponorogo - Eva Devianjani (30), pelaku penipuan minyak goreng (migor) murah ternyata telah menjalankan bisnis itu selama dua tahun, mulai 2020 hingga 2022.

"Kalau khusus minyak goreng dua tahun. Dari harga yang semula memang murah sampai langka dan harga tinggi," tutur Eva kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Eva mengaku bahwa menjual migor itu berdasarkan pre order (PO). Di mana para pembeli harus membayar di depan, baru kemudian barang akan datang seminggu hingga dua minggu setelah dibayar.

Baca juga:  Sembunyi di Yogyakarta, Pelaku Penipuan Migor Murah Asal Ponorogo Diringkus

Awalnya, bisnis migor yang dilakukan Eva itu berjalan mulus. Namun akibat harga migor yang melambung tinggi dan kelangkaan yang sempat terjadi, membuat bisnis Eva terpuruk.

"Kalau dulu kan pas minyak goreng masih murah ada orang beli, uangnya saya pakai dulu gak masalah. Pas mahal dan langka, waktunya saya mendatangkan minyak goreng malah tidak bisa," beber dia.

Baca juga:
Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!

Karena itulah, Eva memilih kabur ke Yogyakarta. Pelarian itu dilakukan Eva lantaran telah menipu sekitar 200 orang, dengan total kerugian Rp 4 miliar.

"Sekarang sisa 30 orang, sekitar Rp 1 miliar. Tetapi mereka tidak sabar, akhirnya saya dilaporkan," tambahnya.

Eva menyebut bahwa uang miliaran rupiah itu digunakan untuk membeli perabotan rumah tangga dan keperluan pribadinya.

Baca juga:
Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ

Wanita asal Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo itu akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polres Ponorogo saat bersembunyi di Yogyakarta. Penangkapan terhadap Eva dilakukan setelah sejumlah korban melapor.

"Kami tangkap di tempat persembunyiannya di Yogyakarta," ujar Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, Senin (23/5/2022).