Pixel Code jatimnow.com

Program Ning Ita di Sekolah Sabet Penghargaan dari Kementerian Agama RI

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Supriyadi
Program Ning Ita di Sekolah sabet penghargaan dari Kementerian Agama RI (Foto: Dinas Kominfo Kota Mojokerto)
Program Ning Ita di Sekolah sabet penghargaan dari Kementerian Agama RI (Foto: Dinas Kominfo Kota Mojokerto)

Mojokerto - Program Peningkatan Iman dan Taqwa di Sekolah (Ning Ita di Sekolah) menerima tanda mata penghargaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Ditjen Pendis Kemenag RI).

Program yang digagas Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) itu memperoleh penghargaan lantaran dinilai memberi kontribusi dalam pengembangan dan kebijakan positif bagi pendidikan agama islam di sekolah.

Tanda mata penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, DR. Zainut Tauhid Sa'adi pada 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, di Denpasar, Bali.

Selain Ning Ita, penghargaan itu juga akan diberikan kepada Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Bupati Pamekasan, Bupati Jombang dan Bupati Lumajang.

Sebagai informasi, program Ning Ita di Sekolah dilaunching Wali Kota Mojokerto Ning Ita pada April 2022. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, terutama para generasi penerus bangsa.

Baca juga:
KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim sebagai BUMD Peduli Penyiaran

Saat peluncuran program yang dilaksanakan di SMPN 9 Kota Mojokerto, Ning Ita mengatakan kualitas SDM tidak hanya dilihat dari kecerdasan intelektual, melainkan juga spiritual dan emosional.

"Penanaman pendidikan keagamaan ini bisa menjadi fondasi dasar yang kuat untuk membentengi anak kita dari dampak negatif era digitalisasi dan keterbukaan informasi," ujar Ning Ita saat launching.

Ning Ita menambahkan, saat ini semakin marak dijumpai dampak negatif dari perkembangan zaman yang terjadi. Berbagai budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai agama dan Pancasila bebas keluar-masuk, sehingga menimbulkan kekhawatiran tidak hanya bagi pemerintah, tapi juga para orangtua dan pengajar.

Baca juga:
Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik

Dikatakannya, dalam program Ning Ita di Sekolah siswa dan siswi dari tingkat PAUD hingga SMA se Kota Mojokerto akan mendapatkan tambahan pembelajaran keagamaan sebanyak dua kali setiap pekan, yaitu sebelum jam pelajaran utama dimulai. Program itu diperuntukkan bagi siswa muslim maupun nonmuslim.

"Setiap Selasa dan Kamis ada literasi rohani. Ada pelajaran agama dan penguatan dalam membaca Al-Quran," pungkasnya. (ADV) 

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.