Sampang - Anggota Komisi III DPRD Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek peningkatan struktur jalan kabupaten di Desa Gunung Rancak hingga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Rabu (1/6/2022).
Anggota Komisi III DPRD Sampang, Abdus Salam yang melakukan sidak bersama anggota lainnya mengaku menemukan kejanggalan. Katanya, pekerjaan tidak disesuaikan dengan luas jalan yang sebenarnya.
Meski pekerjaan sudah berjalan 50 persen, tapi hal itu dinilai tidak maksimal.
"Ini luasnya bisa mencapai 4,5 meter, seharusnya dimanfaatkan semua. Namun faktanya hanya 4 meter," jelas Abdus Salam.
Menurutnya, perencanaan proyek itu tidak dilakukan maksimal. Sebab luas jalan tidak dimaksimalkan pembangunannya. Sehingga ada sisa lebar sekitar 0,5 meter.
Baca juga:
Pentingnya Kompetensi Kontraktor yang Mengerjakan Pembangunan Jalan di Jatim
Untuk itu, berdasarkan anggaran pembangunan yang mencapai Rp 9,8 miliar, pihkanya meminta proyek tersebut dikerjakan dengan kualitas sesuai perencanaan.
Sementara Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Sampang, Hasan Mustofa mengaku, perencanaan sudah dilakukan secara matang. Sehingga pengerjaan telah sesuai dengan kebutuhan peningkatan kualitas jalan tersebut.
Baca juga:
Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Tulungagung, Wanita ini Divonis 2 Tahun
"Saat ini sudah mencapai 50 persen pengerjaan dan semua sesuai serta direncanakan secara matang. Dan kami pastikan nantinya pengerjaan selesai tepat waktu," jelas dia.
Diketahui, proyek senilai Rp 9,8 miliar tersebut dimenangkan oleh CV Kencana Bahari asal Jalan Pemuda Baru No. 28 Sampang. Ditargetkan pengerjaan rampung pada Juli 2022.