Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Sapi Tertular PMK, Ini Langkah Pemkab Ponorogo

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Mita Kusuma
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo Masun.(Foto: Mita)
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo Masun.(Foto: Mita)

Ponorogo - Ratusan sapi di Kabupaten Ponorogo tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dilaporkan ada 402 sapi yang terdampak PMK di Bumi Reog.

"Ada 9 kecamatan. Yakni di Kecamatan Pudak, Sooko, Pulung, Balong, Siman, Jenangan, Kauman, Slahung dan Jambon," ujar Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo Masun, Jumat (3/6/2022).

Dia menerangkan, memang pada dasarnya Gubernur Jatim sudah menyatakan dalam kondisi darurat PMK. Karena itu, sederet langkah dilakukan Pemkab Ponorogo.

"Dengan dasar itu, maka kami pemkab berkomunikasi dengan perbankan agar meringankan pinjaman para peternak," ujar Masun.

Pasalnya, mayoritas peternak di Ponorogo terutama di Kecamatan Pudak memiliki pinjaman di bank. Jumlahnya tak sedikit, ada beberapa sampai ratusan juta rupiah.

Baca juga:
Melihat Dari Dekat Balai Ternak Senilai Rp500 Juta di Lamongan

"Di sisi lain, pendapatan mereka berpotensi turun. Tidak bisa diterima Nestle atau pabrik susu lain yang biasa menerima, " katanya.

Saat ini, Pemkab Ponorogo telah berkoordinasi dengan sejumlah bank yang menjadi mitra peternak. Seperti BRI, BNI dan Bank Jatim.

"Alhamdulillah, 3 bank menjadi mitra yakni BRI, BNI, Bank Jatim, telah bersedia meringankan, " beber Masun.

Baca juga:
Kandang Ternak di Lamongan Terbakar, 3 Hewan Mati Terpanggang

Tentu, kerja sama dengan Dipertahankan. Sehingga bisa divalidasi serta verifikasi, mereka peternak yang mengajukan keringanan itu memang terdampak.

"Nanti apakah penundaan pembayaran pokok atau perpanjangan tenor, penundaan pembayaran bunga, yang melakukan bank. Setelah melakukan validasi," pungkasnya.