Pixel Codejatimnow.com

Prostitusi Online di Kawasan Tambaksari Surabaya Digerebek, Mucikari Diamankan

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Zain Ahmad
Tersangka kasus prostitusi online saat diamakan polisi.(Foto: Polsek Tambaksari)
Tersangka kasus prostitusi online saat diamakan polisi.(Foto: Polsek Tambaksari)

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Tambaksari membongkar praktik prostitusi online di Surabaya. Seorang germo atau mucikari hingga sejumlah barang bukti diamankan.

Mucikari itu adalah Mudjiono (49), warga Kupang Gunung Timur, Surabaya. Ia ditangkap saat menunggu anak buahnya, pekerja seks komersial (PSK) check in di hotel sekitaran Kaza Mal Surabaya.

Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar mengatakan, Mudjiono sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kami tahan. Ini masih dilakukan pendalaman," kata Akhyar, Senin (6/6/2022).

Terbongkarnya praktik prostitusi online bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya penjualan PSK yang bisa dibooking kemudian dibawa di hotel. Dari informasi itulah, Unit Reskrim Polsek Tambaksari langsung melakukan penyelidikan hingga pengintaian.

Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya

"Dari penyelidikan, anggota kemudian mendapati adanya praktik prostitusi di dalam hotel dekat Kaza Mal. Kemudian dilakukan penggerebekan dan didapati pasangan bukan istri sedang check in. Kemudian kami kembangkan dan tersangka atau mucikari dapat kami amankan di dekat hotel," jelasnya.

Bersama barang bukti, tersangka kumudian dibawa ke mapolsek untuk diperiksa. Kepada penyidik, bisnis esek-esek online itu sudah dijalankan Mudjiono selama dua bulan. Namun, dia tidak ingat berapa kali menjajakan wanita kepada pria hidung belang.

"Pengakuannya dilakukan sejak awal Maret 2022. Jadi lebih tepatnya tersangka sudah dua bulan pebih melakukan bisnisnya," tambah Akhyar.

Baca juga:
Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo

Sementara dalam modusnya, tersangka Mudjiono menawarkan para anak buahnya melalui media sosial facebook (FB). Di medsos, dia memasang sejumlah foto anak buahnya. Setelah ada yang tertarik, langsung dilanjut ke pesan WhatsApp (WA).

"Setelah ada kesepakatan, kemudian pelanggan dan wanita yang dijual tersangka menentukan tempat. Untuk tarifnya sekali kencan sampai Rp1,7 juta. Nah, di situ tersangka kemudian menjemput anak buahnya di sekitaran daerah Jarak, dekat kawasan Dolly. Kemudian diantar ke hotel dan ditunggu sampai selesei," tandas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu.