Pixel Codejatimnow.com

Pengakuan Korban Penganiayaan dalam Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi perselingkuhan/jatimnow.com
Ilustrasi perselingkuhan/jatimnow.com

Surabaya - Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota DPRD Surabaya berinisial MFZ mencuat setelah Dw, istri sirinya sempat curhat di media sosial.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com, awalnya Dw mengaku berniat menggerebek suaminya itu di apartemen kawasan elit Surabaya barat pada Rabu (8/6/2022) dinihari.

Namun saat sampai di kamar apartemen itu, Dw mengaku dianiaya oleh wanita yang sedang bersama suaminya. Atas dasar itu, Dw mengadu ke Polsek Dukuh Pakis.

Baca juga:  Geger Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Surabaya Berujung Penganiayaan

Dw menyebut bahwa awalnya suaminya itu pergi dari rumah selama tiga minggu. Dia sudah berusaha menghubungi nomor suaminya, tapi tidak aktif.

"Saya datangi kantor dewan (DPRD Surabaya) dan DPC PKB, tapi tidak ada," terang wanita berusia 24 tahun itu kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Karena penasaran, Dw mendatangi salah satu kamar di apartemen itu, tempat wanita tersebut tinggal. Di sana, Dw mendapati mobil Fortuner hitam milik suaminya berada di parkiran.

"Saya langsung naik ke lantai 12, naik tangga darurat dan bertemu dengan staf bapak. Sempat dihalang-halangi, katanya bapak tidak ada. Tapi saya lihat ada sepatunya," beber Dw.

Baca juga:
Wanita di Banyuwangi Polisikan Suami Karena Selingkuh, Video Syur Jadi Bekal

"Karena badan saya sakit dan lebam, saya lapor ke Polsek Dukuh Pakis. Hasil visum ada semua," tambahnya.

Sebelumnya Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko membenarkan aduan dugaan penganiayaan yang dilakukan Dw tersebut.

"Ada seorang perempuan atas nama Dw didampingi orangtuanya datang ke sini pada Rabu (8/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Dia mengaku kalau dianiaya oleh seseorang perempuan juga yang dia kenal, tapi tidak tahu pasti nama dan alamat jelasnya," terang Agung saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Menurut Agung, setelah melakukan pendataan, Dw menginginkan untuk dilakukan mediasi. Dan mediasi itu dijadwalkan pada Sabtu (11/6/2022).

Baca juga:
Suami di Kota Kediri Bakar Rumah Gegara Cemburu Istrinya Diduga Selingkuh

"Laporan itu bersifat aduan. Dw juga meminta, agar ditindaklanjuti dengan mediasi," tegas Agung.

"Setelah kita buatkan pengaduan dan kita visumkan, kenapa tidak diterbitka LP? Karena bukti pendukung minim dan saksi juga tidak ada," tambah dia.

Terkait informasi penggerebekan yang dilakukan Dw, Agung mengaku tidak mengetahuinya. Sebab yang diadukan Dw adalah dugaan penganiayaan.

"Jika dilihat secara kasat mata, hanya luka ringan sebatas goresan merah pada bagian leher. Tapi kepastiannya masih nunggu hasil visum," bebernya.