Pixel Codejatimnow.com

Pesilat di Banyuwangi Tewas Kena Tendangan, Polisi Tahan Pelatih

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Rony Subhan
MD saat dilarikan ke puskesmas setempat usai sesak nafas. (Foto: Humas Polsek Siliragung/jatimnow.com)
MD saat dilarikan ke puskesmas setempat usai sesak nafas. (Foto: Humas Polsek Siliragung/jatimnow.com)

Banyuwangi - Pesilat berusia 18 tahun asal Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, tewas diduga di tangan pelatihnya sendiri saat berlatih silat di halaman rumah warga di Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung.

Korban berinisial MD, disebut menerima tendangan saat latihan reflek pukulan dan tendangan. Kapolsek Siliragung AKP Abdul Rohman menyebut telah menerima laporan tersebut dari pihak keluarga korban.

"Peristiwa ini terjadi ketika acara latihan pencak silat rutin di sebuah perguruan silat yang ada di Desa Kesilir. Latihannya di halaman rumah warga," ungkap Abdul Rohman, Jumat (10/6/2022).

Latihan silat, lanjutnya, berlangsung pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, MD berlatih bersama 11 orang rekannya yang dipandu 6 pelatih.

"Ketika korban memasuki materi latihan reflek pukulan, tendangan dan bundaran, saat itu korban terkena tendangan pelatihnya di bagian dada," jelasnya.

Akibatnya korban mengalami sesak nafas dan dilarikan ke Puskesmas Pesanggaran. Dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan, korban meninggal dunia.

Baca juga:
Ini Tampang Pembunuh Pesilat Wanita di Kediri, Vodka Dioplos Sianida

Pihak pelatih kemudian menghubungi keluarga MD. Keluarga yang tak terima, melaporkannya ke Mapolsek Siliragung.

"Dilaporkan sekitar jam 23.30 WIB dengan sangkaan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP," tambahnya.

Menurut Abdul Rohman, pelatih yang dilaporkan pihak keluarga korban, hanya satu orang. Pelatih berusia 17 tahun berinisial RAS asal Kecamatan Pesanggaran.

Baca juga:
Video: Polisi Amankan 160 Pesilat yang Terlibat Tawuran

"Kita sedang tangani kasus ini dengan melakukan pemeriksaan dan cek TKP," tegasnya.

Sementara itu, Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan ketika dikonfirmasi terpisah menyebut, kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Sudah dinaikkan dari lidik ke sidik, dari saksi menjadi tersangka. Jadi per hari ini dilakukan penahanan terhadap pelaku,” terangnya.