Kediri - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Kediri tembus angka 1.000 ekor. Untuk mengoptimalkan penanganan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) memperpanjang penutupan pasar hewan.
Sebelumnya penutupan seluruh pasar hewan di Kabupaten Kediri dilakukan pada 28 Mei 2022 hingga 10 Juni 2022. Hari ini, penutupan pasar diperpanjang hingga 19 Juni 2022.
Kepala DKPP Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih mengatakan, kebijakan kembali ditutupnya pasar tak lepas dari grafik kasus yang terus naik. Saat ini, kasus PMK di Kabupaten Kediri tembus angka 1.000 ekor.
"Maka dari itu, perpanjangan penutupan pasar ini sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran yang kasus yang lebih meluas," kata drh Tutik, Sabtu (11/6/2022).
Baca juga:
Melihat Dari Dekat Balai Ternak Senilai Rp500 Juta di Lamongan
Lebih lanjut, drh Tutik mengimbau kepada masyarakat khususnya bagi para peternak hewan sapi dan kambing untuk lebih tanggap terhadap kesehatan hewan dan kebersihan kandang ternaknya. Saat ini pihaknya terus mendata kasus PMK di Kabupaten Kediri.
"Bila ditemukan gejala PMK, maka bisa segera dilaporkan ke gugus desa sebagai upaya pengendalian PMK maupun pengobatannya. Ini masih terus kami update,” tutupnya.
Baca juga:
Kandang Ternak di Lamongan Terbakar, 3 Hewan Mati Terpanggang
(ADV)