Pixel Code jatimnow.com

Tangani Wabah PMK, Pemkab Ponorogo Kucurkan APBD Rp2 Miliar

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Mita Kusuma
Sapi terpapar PMK yang disuntik obat (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Sapi terpapar PMK yang disuntik obat (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Pemkab Ponorogo mengucurkan uang Rp2 miliar untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK). Uang tersebut diambil dari biaya tidak terduga (BTT) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.

"Kami ingin menanggalkan PMK. Kami siapkan uang Rp2 miliar," ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Selasa (14/6/2022). 

Dengan dikucurnya uang sebanyak Rp2 miliar, wabah PMK ditarget rampung dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Dana miliaran itu diperuntukkan pembelian obat-obatan untuk para sapi yang terpapar PMK. Selain itu, untuk biaya satuan gugus tugas (satgas) yang bertugas untuk menangani PMK di lapangan. 

''Kita kerja serentank dengan pihak terkait agar bisa segera terpetakan,'' terang Kang Giri, panggilan akrabnya.

Kang Giri mengaku semua sapi yang terpapar PMK akan  mendapatkan obat gratis yang telah disiapkan oleh Pemkab Ponorogo. Hal itu diambil dari dana yang ada. 

Baca juga:
Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, Masun mengatakan bahwa ada permasalahan kekurangan obat di lapangan. Untuk menyediakan stok beberapa minggu ke depan masih cukup kesulitan. 

"Saya akui memang langka obatnya. Saat ini masih aman. Tetapi kalau ada penambahan tentu stok tidak aman, " ungkapnya 

Baca juga:
Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri

Masun berharap, BTT yang tengah disiapkan Pemkab Ponorogo segera bisa digunakan. Pasalnya  selama ini masih menggunakan biaya dari Dinas. Dana dari dinas itu tidak bisa membiayai keseluruhan penanganan PMK sampai bulan berikutnya karena terbatas. 

''Harus ada anggaran yang tidak melekat di Dinas,'' pungkasnya.