Pixel Code jatimnow.com

Megilan! Desa Mandiri di Lamongan Bertambah 100 Persen Lebih

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi beserta jajaran saat menggelar pemaparan Indeks Desa Mmbangun (Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi beserta jajaran saat menggelar pemaparan Indeks Desa Mmbangun (Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)

Lamongan - 97 desa di Kabupaten Lamongan tercatat sebagai desa mandiri. Hal itu dipicu pembangunan SDM, kualitas hidup masyarakat hingga infrastruktur di Kota Soto yang terus mengalami lonjakan pesat.

Indeks Desa Membangun (IDM) Lamongan yang sebelumnya hanya 34, kini berada di angka 97. Bila diprosentasikan, peningkatan desa mandiri di Lamongan mencapai 185.29 persen.

Seperti yang dilaporkan Kordinator Tim Pendamping Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD), Moh Mukhlish. Dia menyebut, dari 465 desa di Kabupaten Lamongan, 97 di antaranya dinyatakan berstatus mandiri, 189 desa berstatus maju dan 176 berstatus berkembang.

"Status kemajuan dan kemandirian desa adalah ukuran pengklasifikasian desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa," terang Mukhlish saat memaparkan desa IDM di hadapan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (14/6/2022).

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa (PMD) Lamongan, M. Zamroni menambahkan, dari 97 desa yang berstatus mandiri itu, tiga di antaranya mengalami kenaikan status hingga dua tingkat, dari sebelumnya berkembang langsung menjadi mandiri.

"Dari 97 desa berstatus mandiri ini, ada tiga desa yakni Desa Tejosari, Kecamatan Laren; Desa Parengan, Kecamatan Maduran dan Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng yang awalnya berstatus desa berkembang langsung naik level ke mandiri," jelas dia.

Baca juga:
PELNI Resmikan Desa Mandiri di Batu, Dukung Ketahanan Pangan dan Pasokan Kapal

Zamroni menambahkan, kenaikan status IDM ini melewati berbagai capaian indikator. Dan berdasarkan Permendes Nomor 2 Tahun 2016, ada tiga unsur penilaian yang menjadi acuan.

"Yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL), yang kesemuanya dapat mempengaruhi nilai IDM," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi capaian yang telah diperoleh. Meski demikian, masih perlu terus ditingkatkan.

Baca juga:
Program Desa Berdaya Lahirkan 432 Ikon Wisata Desa Baru di Jatim

"Percepatan pembangunan daerah merupakan bagian dari iktiar kita menjadikan desa di Lamongan menjadi desa yang berdaya. Di mana salah satu program strategisnya yakni home care service," papar Pak Yes-sapaan akrabnya.

Pemkab Lamongan pun saat ini terus menggenjot IDM mulai dari pendekatan terintegrasi yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiapsiagaan bencana serta berkolaborasi dengan pihak lain terutama pemerintah desa.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.