Kediri - Pasangan mesum di Kota Kediri terjaring razia di sebuah kamar kos di Kecamatan Pesantren, Kamis (16/6/2022) malam. Mereka menyewa kos tersebut dengan sistem per jam.
Saat tim gabungan Satpol PP Kota Kediri dan TNI merazia kos, si wanita didapati hanya mengenakan pakaian dalam. Identitas keduanya pun menunjukkan bahwa pasangan tersebut bukan suami-istri.
Dalam pengakuannya, kamar itu mereka sewa dengan sistem per jam. Kos pun tampak cukup bebas. Tak terlihat ada pengawasan dari pemilik atau penanggung jawab tempat kos.
Kasub Koordinator Trantibum Satpol PP Kota Kediri Sentot mengatakan, belakangan fenomena kos per jam di Kota Kediri cukup marak. Dari razia rutin yang dilakukannya beberapa waktu terakhir, petugas kerap menjumpai pasangan bukan suami-istri di kamar kos yang disewakan kembali oleh penghuninya tersebut.
“Memang saat ini sepertinya ada fenomena baru, yang seharusnya kos-kosan itu disewakan bulanan atau minimal minggu tapi saat ini sudah terjadi fenomena baru dikoskan secara jam-jaman. Ternyata dari mereka yang kos per jam ini dibuat yang kurang baik,” kata Sentot.
Saat ini, Satpol PP Kota Kediri tengah gencar melakukan penertiban terhadap rumah kos yang disewakan dengan sistem per jam. Petugas tak segan memperingatkan atau bahkan mengancam akan menutup tempat usaha tersebut jika dalam praktiknya terus membiarkan kos disewakan kembali oleh penghuninya.
Baca juga:
Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong
“Pertama, kami akan adakan pembinaan. Itu sifatnya sebagai peringatan lisan. Setelah satu, dua, tiga kali nanti ada peringatan tertulis. Peringatan tertulis sampai tiga kali tidak diindahkan, kami akan tutup sementara. Sementara masih tidak diindahkan, kami akan tutup tempat usahanya,” tambah Sentot.
Di media sosial Facebook, tak sulit untuk menemukan persewaan kos per jam. Banyak unggahan yang menawarkan kos dengan sistem jam tersebut. Mereka juga secara terang-terangan menawarkan kos dengan embel-embel aman dan bebas membawa pasangan. Per jam rata-rata ditawarkan dengan harga Rp30.000. Hanya perlu menambah Rp10.000 untuk kelipatan jam. Mereka juga menawarkan opsi hingga 12 jam dengan tarif Rp120.000.
Fenomena kos per jam sebenarnya bukan hal baru. Tingkat kesadaran yang rendah dari pemilik kos membuat bisnis ilegal ini kian menjamur.
Baca juga:
Sejoli Diduga Mesum di Toilet Masjid Ponorogo, Ini Kronologisnya
Sementara itu selain pasangan tersebut, razia malam Jumat yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri itu turut mengamankan 7 pasangan bukan suami-istri lainnya di dalam kos berbeda. Mereka lantas didata dan diminta untuk datang ke kantor Satpol PP Kota Kediri bersama orang tua atau kerabat dengan membawa surat pengantar dari kelurahan. Mereka juga akan dibina agar tak mengulangi lagi perbuatannya.