Gresik - Warga Perumahan Green Garden Gresik menggelar aksi unjuk rasa, Senin (20/6/2022) malam. Mereka menuntut pihak pengembang perumahan yang berlokasi di dekat Icon Mall tersebut menyediakan lahan pemakaman dan masjid.
Warga terpaksa melakukan aksi karena sudah 4 kali kebingungan saat hendak melakukan pemakaman tidak memiliki lahan. Saat mencoba memakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di sekitar perumahan, mereka sering ditolak dengan alasan yang meninggal dunia bukan warga sekitar TPU.
"Kami sudah lelah mencarikan makam warga saat meninggal dunia. Kami sering ditolak pengelola TPU karena bukan warganya yang meminggal. Sambat ke pengembang, sudah 5 tahun kami diberi janji-janji akan dibuatkan lahan makam khusus Perumahan Green Garden. Faktanya sampai hari ini nol tidak terealisasi," kata Sekretaris RT 6 RW 4 Perumahan Green Garden Andreas Tabah.
Tidak hanya makam, soal masjid pun warga berkali-kali mendesak pengembang untuk menyiapkan lahan dan bangunan.
"Memang sih kami diberi tempat ibadah, tapi kecil. Ukurannya hanya 4 x 4 meter saja. Tidak bisa digunakan salah Jumat. Bahkan saat ini hendak dibongkar karena kena pembebasan lahan Tol KLBM," ujar Trinugroho, pengurus RT 4 menimpali.
Ia melanjutkan, permintaan warga sebenarnya tidak muluk-muluk. Cukup sediakan lahan. Selanjutnya warga akan membangun masjid secara swadaya. Lahan makam dan masjid sebenarnya sudah tertuang dalam site plan ketika warga hendak beli rumah pada 2007 hingga 2012. Namun sejak 2015, lahan masjid dan makam tiba-tiba sudah tidak ada di dalam site plan perubahan.
Warga merasa kecewa kepada pengembang karena dinilai tidak serius memenuhi fasos dan fasum. Di luar masjid dan makam, sebenarnya banyak persoalan fasos dan fasum yang diabaikan pengembang. Warga masih bisa menerima. Namum soal masjid dan makam, warga terpaksa harus menggelar aksi turun ke jalan.
Persoalan ini sebenarnya sudah terdengar di telinga Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Dalam pertemuan halalbihalal warga, bupati sudah meminta pengembang untuk segera menyediakan lahan makam dan masjid.
Baca juga:
SIG Hadirkan Bata Interlock, Tahan Gempa dan Ramah Lingkungan
"Saya sudah perintahkan Kadis Perizinan dan Kadis Pemukiman untuk mengawal perundingan dengan warga. Fasum dan Fasos kewajiban pengembang dan hak warga. Jadi harus dilaksanakan keinginan warga," ujar Bupati Gresik pada Mei 2022.
Setidaknya, 2 kali Pemkab Gresik melalui Dinas Pemukiman Cipta Karya menggelar rapat mediasi.
"Kami undang pengembang, kepala desa dan instansi terkait. Namun hingga kini belum ada titik temu. Sebab pihak pengembang hanya mengirim perwakilan, bukan pengambil kebijakan atau keputusan. Akhirnya jalan di tempat," kata Kepala Dinas Pemukiman Cipta Karya Kabupaten Gresik Lailatus Sadiyah.
Karena tak ada kejelasan dari pengembang, warga menjadi kesal dan akhirnya menggelar unjuk rasa serta memasang banner tuntutan penyediaan lahan makam dan masjid. Secara serempak, warga keluar rumah dan berkumpul di depan pintu gerbang perumahan yang menyatu dengan akses masuk Icon Mall dan apartemen.
Baca juga:
Jual Perumahan Bodong, Direktur PT Armandita Jaya Perkasa Dibekuk Polisi
Sementara saat dikonfirmasi, Direktur PT RBNP David Yurianto tidak menampik adanya tuntutan warga terkait lahan makam dan masjid belum dilaksanakan hingga saat ini. Meski begitu, bukan berarti selama ini pengembang belum berusaha.
"Kami sudah punya rencana untuk membeli lahan makam dan menyediakan lahan masjid. Namun ini masih berproses karena masih dirapatkan dengan manajemen dan owner," jawab David Yurianto.