Pixel Codejatimnow.com

Aktifis Lingkungan Soroti Lambannya Penanganan Kasus Ikan Arapaima

Para aktifis lingkungan yang melakukan aksi protes.
Para aktifis lingkungan yang melakukan aksi protes.

jatimnow.com - Aksi protes terhadap lambannya tindakan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM), Wilayah Surabaya I Juanda terhadap pelepasan ikan berbahaya Arapaima Gigas dilakukan oleh aktifis lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), di depan Kantor Balai Karantina Ikan Kelas I Juanda pada Kamis (12/07/18).

Aksi tersebut diikuti oleh puluhan aktivis dari LSM Amfibi, Indonesia Water Community (IWC), Institut Perlindungan dan Rehabilitasi Sungai (Inspirasi), serta Koalisi Anti Lupa Ikan Mati Kali Surabaya (KALAPS).

Menurut Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi, setelah pertama kali tertangkapnya ikan predator tersebut sekitar dua minggu lalu, hingga kini BKIPM terkesan melakukan pembiaran terhadap penyebarnya.

"Mereka punya kewenangan di bawah menteri untuk melakukan penindakan, kenapa sampai dua minggu ini tidak ada hasil apa-apa," tuturnya.

Baca juga:
Cuaca Panas Capai 42 Derajat, Satu Ekor Ikan Arapaima di Jombang Mati

Prigi juga menyayangkan keterangan palsu yang dibuat oleh sang pemilik ikan dalam pemeriksaan. Ia menambahkan, saat pertama kali diperiksa pemilik mengatakan hanya ada 18 ekor. Namun hingga saat ini Araipama yang tertangkap bahkan mencapai 20 ekor.

"Kami minta, pemilik ikan arapaima segera ditentukan status hukumnya. Pemerintah dalam hal ini harus bertindak tegas," ujar Prigi.

Baca juga:
Ikan Aligator Banyak Dipelihara oleh Warga di Banyuwangi

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes