Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Driver Online Demo di Surabaya, Tuntut Pergub Perlindungan Hak

Aksi para driver online.
Aksi para driver online.

jatimnow.com - Ratusan driver online yang tergabung dalam kelompok Jatim online bersatu (Jalob) memadati depan gedung Negara Grahadi, Jumat (13/7/2018).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan agar disahkannya Pergub Jatim yang melindungi hak-hak para pengemudi ojek online. Dengan membawa pengeras suara, ratusan driver yang mengenakan jaket hijau itu bergantian orasi menyuarakan aspirasinya.

Humas JOB David Walalangi mengatakan,para pengemudi ojek online menuntut Pergub yang melindungi hak-hak para pengemudi ojek online.

Namun sayangnya hingga sekitar pukul 13.45 WIB Gubernur Jatim Soekarwo tak kunjung menemui perwakilan aksi.

"Masak iya sesusah ini menemui Bapak'e arek-arek Jatim?," ujarnya.

David menambahkan bahwa pihaknya juga meminta gubernur untuk menindak tegas para aplikator yang bertindak sewenang-wenang kepada para driver.

"Salah satu contohnya yaitu suspend terhadap driver. Kita tidak mau adanya teman-teman yang tanpa kejelasan tiba-tiba disuspend oleh aplikator," jelasnya.

Baca juga:
Unjuk Rasa Ojol, DPRD Dorong Pemprov Jatim Jangan Lambat Bikin Pergub

David menjelaskan bahwa perwakilan aksi telah ditemui oleh Kadishub Jatim. Namun mereka masih belum puas karena tidak adanya hasil dari pertemuan tersebut.

"Kami selalu saja digantung. Pada aksi yang lalu juga dilempar ke Dishub tapi cuma dibahas-dibahas aja gak ada ujungnya," jelasnya.

Meski usahanya menyuarakan aspirasi belum ditemukan oleh pucuk pimpinan Provinsi Jawa Timur, Gubernur Soekarwo, akhirnya mereka deadlock atau keluar dari gedung negara Grahadi tanpa hasil.

"Tujuan kita bertemu Pakde Soekarwo tapi cuma ditemui Kadishub Jatim dan Kapolrestabes Surabaya kan percuma yang memegang Pergub itu kan Gubernur, akhirnya kita keluar," pungkasnya.

Baca juga:
Aksi Solidaritas, Ribuan Driver Ojek Online Geruduk PN Surabaya

Ia menambahkan, tuntutan lain yang diinginkan oleh para tukang ojek online ini adalah persamaan tarif antar aplikator yaitu Rp3.000 per km untuk motor dengan minimal order Rp10.000 dan Rp5.000 per km untuk mobil dengan minimal order Rp15.000.

Sementara itu, lalu lintas di depan gedung negara Grahadi terpantau merambat, mulai dari Jalan Tunjungan dan Jalan Basuki Rahmat menuju ke arah Jalan gubernur Suryono.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Erwin Yohanes