Pixel Codejatimnow.com

Bayi 5 Bulan Tewas Membusuk dalam Rumah di Surabaya, 2 Orang Diamankan

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
Polsek Wonocolo dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya saat mendatangi TKP. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Polsek Wonocolo dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya saat mendatangi TKP. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Wonocolo mengungkap kasus tewasnya bayi laki-laki yang ditemukan membusuk di dalam rumah di Jalan Siwalankerto Tengah Gang Anggur No. 121, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Informasi terbaru, bayi berusia lima bulan itu tewas diduga dianiaya ibu kandung korban sendiri. Dan saat ini kedua orang tua bayi tersebut telah ditahan di Polsek Wonocolo usai diperiksa intensif semalam.

"Benar, dua orang kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo, AKP Ristitanto kepada jatimnow.com, Minggu (26/6/2022).

Risti juga membenarkan dua orang yang diamankan itu merupakan kedua orang tua korban. Namun saat ditanya mengenai adanya dugaan penganiayaan, dia enggan menjelaskan lebih detail.

"Lebih lengkapnya nanti ya. Nanti kami rilis. Nanti akan disampaikan Bapak Kapolsek," jelasnya.

Baca juga:
Makam Bayi yang Diduga Meninggal Tak Wajar di Tulungagung Dibongkar

Bayi laki-laki berusia lima bulan itu ditemukan tewas membusuk di dalam kamar pada Sabtu (25/6/2022).

Warga setempat menduga, bayi itu tewas karena dianiaya ibu kandungnya sendiri. Bahkan, kejamnya lagi, saat diketahui sudah meninggal, bayi itu justru ditinggal kedua orang tuanya pergi liburan ke Yogjakarta.

Baca juga:
Polres Tulungagung Selidiki Misteri Kematian Bayi yang Baru Dilahirkan

Kasus tewasnya bayi itu terungkap setelah nenek korban, Eti Suharti memberitahu tetangganya yakni Adam, jika cucunya itu telah meninggal dunia sejak Rabu (22/6/2022), namun tidak dimakamkan oleh kedua orang tuanya, yakni Riki dan Eka.

Atas informasi itulah, Adam kemudian melapor ke perangkat kampung setempat hingga diteruskan ke pihak kepolisian.