Pixel Codejatimnow.com

Kirim Narkoba Senilai Rp1 Miliar ke Lapas Madiun, 2 Kurir Diringkus Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
Pres rilis narkoba di Madiun. (Foto: Humas Polres Madiun Kota/jatimnow.com)
Pres rilis narkoba di Madiun. (Foto: Humas Polres Madiun Kota/jatimnow.com)

Madiun - Sepak terjang 2 kurir narkoba, Aditya Putra dan Farid Setiawan berakhir. Kedua warga Kabupaten Gresik itu tertangkap saat akan mengantarkan paket ke Lapas Pemuda Kelas II Madiun.

"Keduanya ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkoba senilai lebih dari Rp1 miliar pada Senin (13/6/2022) lalu," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Senin (27/6/2022).

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 666,08 gram. Juga ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting.

"Barang bukti tersebut diamankan petugas saat masih di dalam mobil yang digunakan untuk mengantarkan barang bukti dari Gresik ke Kota Madiun," terangnya.

Awal kecurigaan itu, saat keduanya di pos pengamanan. Keduanya mengaku akan mengantar barang paketan.

"Tetapi paketan itu tidak jelas diantar ke siapa. Mereka cuma mau bilang mengantarkan paket," kata AKBP Suryono.

Karena itu, petugas lapas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Saat diperiksa di Mapolres Madiun, keduanya baru mengaku rencananya barang haram tersebut dikirim untuk memenuhi pesanan dari delapan nara pidana yang ada di dalam Lapas.

Baca juga:
Kurir Sabu 1 Kg Diamankan Polres Bangkalan, Dikirim dari Pontianak

Mereka mengemas paket narkoba tersebut dalam bentuk makanan. Barang haram tersebut ditutupi nasi untuk mengelabuhi petugas.

"Para napi ini berkomunikasi (pesan) menggunakan handphone dari dalam Lapas," jelas Suryono.

Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Kelas II Madiun Ardian Nova mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota dalam pencegahan penyelundupan narkoba ini.

Terkait handphone yang dimiliki oleh Napi, menurut Ardian hal tersebut memang barang terlarang yang tidak seharusnya dimiliki oleh Napi. Namun begitu pihaknya enggan disebut kecolongan.

Baca juga:
Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba

"Mereka berupaya dengan seribu macam cara untuk menyelundupkan baik itu Narkoba atau handphone. Kita selalu melakukan penggeledahan rutin," tegasnya.

Dia beralasan situasi di dalam Lapas itu ada 1.500 Napi dengan regu pengamanan cuma 5 orang. Penggeledahan pun tidak bisa serentak.

"Bukan beralasan kekurangan tenaga ya, namun yang pasti SOP kita jalankan semaksimal mungkin," pungkasnya.