Pixel Code jatimnow.com

Antisipasi Penyebaran PMK, Pemkab Banyuwangi Tuntaskan Vaksinasi 3.300 Ekor Sapi

Editor : Sofyan Cahyono  
Vaksinasi sapi di Banyuwangi.(Foto: Humas Pemkab Banyuwangi)
Vaksinasi sapi di Banyuwangi.(Foto: Humas Pemkab Banyuwangi)

Banyuwangi – Sebanyak 3.300 sapi di Banyuwangi telah disuntik vaksin Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Jumlah tersebut sesuai dengan dosis vaksin PMK yang diterima Banyuwangi di tahap pertama.

"Vaksinasi tahap pertama sudah kami lakukan. Hingga kemarin, sudah 3 ribu sapi divaksin. Sisanya Insya Allah tuntas hari ini, setelah empat hari kami keliling vaksinasi," papar Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi M. Khoiri, Selasa (28/6/2022).

Vaksinasi PMK kali ini diprioritaskan untuk sapi perah. Selain karena angka kasus PMK di sapi perah cukup tinggi, hal ini juga dilakukan untuk menjaga pasokan susu.

"Populasi sapi perah di Banyuwangi sekitar 700 ekor, tersebar di sejumlah kecamatan. Ini yang menjadi prioritas utama kami," urai Khoiri.

Selebihnya, vaksin akan disuntikkan kepada sapi potong yang berada di sekitar kawasan sapi perah maupun wilayah-wilayah rentan. Seperti sekitar kejadian PMK, perbatasan, atau wilayah dengan populasi ternak tinggi.

"Kami lakukan sistem ring vaccination. Tidak semua ternak di wilayah itu akan divaksin. Selain sapi yang di area sapi perah, vaksin juga diberikan pada sapi yang berada di wilayah-wilayah pinggiran yang berbatasan dengan desa/kecamatan sekitar. Mohon masyarakat bersabar. Saat ini pemerintah memang masih fokus pada sapi perah dan potong. Namun secara bertahap, ternak yang lain juga akan mendapat giliran," kata Khoiri.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Pangan Banyuwangi drh. Nanang Sugiharto menambahkan, vaksinasi PMK diberikan sebanyak 3 tahap.

"Tahap kedua diberikan 5 minggu setelah vaksinasi pertama. Sementara booster diberikan 6 bulan setelah vaksinasi kedua," kata Nanang.

Baca juga:
Melihat Dari Dekat Balai Ternak Senilai Rp500 Juta di Lamongan

Persyaratan hewan ternak yang bisa mendapatkan vaksin PMK di antaranya berusia minimal 2 minggu dan masa pemeliharaannya lama. Artinya tidak akan dipotong minimal dalam 1 tahun ke depan.

"Ternak juga harus dipastikan sehat. Ternak yang sedang terpapar PMK, bisa divaksin setelah sembuh," urainya.

Nanang menambahkan, kegiatan vaksinasi dilakukan secara terjadwal oleh petugas medik dan paramedik veteriner di 11 pusat kesehatan hewan (puskesman) dan masing-masing kecamatan.

"Vaksinasi dilaporkan secara online melalui ISIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional) sehingga terpantau capaian targetnya," paparnya.

Baca juga:
Kandang Ternak di Lamongan Terbakar, 3 Hewan Mati Terpanggang

Sebelumnya, Banyuwangi juga telah sigap melakukan berbagai upaya mencegah penularan PMK. Mulai melakukan penyemprotan disinfektan di kandang-kandang ternak hingga pengetatan lalu lintas ternak.

Jelang hari raya Idul Adha, Pemkab Banyuwangi juga bakal mengeluarkan sertifikat kesehatan untuk menjamin ternak yang dibeli masyarakat dalam keadaan sehat, bebas dari penyakit ternak, termasuk PMK. Saat ini angka kematian sapi tidak sampai satu persen dari total kasus PMK yang mencapai 1.600 kasus.

“Mereka yang terinfeksi, kami lakukan penanganan sesuai gejalanya,” pungkasnya.