Surabaya - Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus 13 pelaku perampasan alias jambret dalam 5 bulan terakhir. Belasan pelaku itu didominasi anak di bawah umur.
Pengungkapan ini membuat polisi geleng-geleng. Sebab anak-anak yang ikut terlibat dalam kejahatan jalanan itu ada yang masih pelajar.
"Ini sangat miris. Karena dari 13 tersangka yang kami amankan didominasi anak di bawah umur. Bahkan ada yang masih berstatus pelajar," jelas Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan kepada jatimnow.com, Selasa (5/7/2022).
Hari menyebut, rata-rata anak yang terlibat dalam kejahatan jalanan itu belum dewasa, berusia 17 tahun. Ada juga yang sebagian sudah berusia 18 dan 19 tahun.
"Yang terakhir kami amankan akhir Juni 2022 kemarin, bahkan ada yang residivis. Jadi setelah dia keluar, kemudian beraksi lagi," paparnya.
Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Dalam aksinya, para jambret yang diamankan ini tidak ada yang berkelompok. Mereka kebanyakan hanya dua orang atau berpasangan, tidak lebih dari dua.
Untuk sasaran, mereka mengincar perempuan yang membawa tas slempang. Bisa juga yang tasnya diletakkan di bagian bawah dashboard.
Baca juga:
Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
"Menurut mereka itu mudah untuk ditarik," jelas Hari.
"Mereka ini tidak mengenal waktu. Kalau ingin jambret ya langsung beraksi. Baik itu pagi, siang maupun malam. Sangat meresahkan," tambahnya.