Jember - Komisi B DPRD Kabupaten Jember akan melibatkan aparat penegak hukum, karena kedua kalinya Ketua Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) Arismaya Parahita tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD, Jember Selasa (5/7/2022).
Menurut Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono, pihaknya hanya ingin menanyakan hasil uji lab beras Koperasi KJHS yang dijual ke Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan hasil laboratorium beras tersebut di bawah standar medium.
Ia mengatakan dengan tidak hadirnya pengurus koperasi ini membuat jajaran wakil rakyat di gedung parlemen geram.
"Karena sudah diundang untuk kedua kalinnya, ketua KJHS tidak menghadiri RDP lagi," ujar Siswono.
Selain ketua KJHS, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jember Sartini, juga tidak menghadiri rapat di gedung parlemen. Tentunya, ini membuat DPRD Jember curiga.
Baca juga:
Ketua Koperasi KJHS Jember Akui Berasnya Tidak Sesuai Standar, Ini Dalihnya
"Ini sama saja dengan korupsi jamak. Kualitas dan harga tidak sama. Arismaya tidak kooperatif hadir ke sini, kami rekomendasi lapor APH. Komisi B lapor sendiri. Kepolisian kejaksaan tinggal pilih. Kami sekarang masih baik-baik.Banyak beras KJHS yang beredar tanpa label, itu dari siapa?," jelasnya.
Menurutnya, Arismaya selaku Ketua Koperasi KJHS harus tanggung jawab atas persoalan ini. Jika diundang untuk RDP tidak hadir, maka DPRD akan dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke rumahnya langsung.
"Ini Arismaya harus hadir ini, supaya pembahasan masalah ini, tidak terus-terusan tertunda," tegasnya.
Baca juga:
Pengurus Koperasi KJHS Mangkir dari Undangan DPRD Jember Soal Beras Berkutu
Sementara itu, Asisten II Pemerintah Kabupaten Jember Hendro Sulistiono akan menyampaikan masukan DPRD, kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi.
"Kita akan perbaiki, dan akan menyampaikan semua usulan anggota dewan, kepada pimpinan kita," jelasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-47135-koperasi-jhs-2-kali-tak-hadiri-rdp-dprd-jember-akan-libatkan-aparat