Pixel Codejatimnow.com

Ketua Koperasi KJHS Jember Akui Berasnya Tidak Sesuai Standar, Ini Dalihnya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Dwi Kuntarto Aji
Anggota Komisi B DPRD Jember dan pengurus Koperasi KJHS usai rapat dengan pendapat. (Foto: Dwi Kuntarto Aji/jatimnow.com)
Anggota Komisi B DPRD Jember dan pengurus Koperasi KJHS usai rapat dengan pendapat. (Foto: Dwi Kuntarto Aji/jatimnow.com)

Jember - Komisi B DPRD Jember kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas beras bagi ASN yang dikelola Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS), Senin (11/7/2022).

Ketua Koperasi KJHS Aris Maya Parahita mengakui bahwa kualitas beras yang disediakan koperasinya kurang baik.

"Memang kualitas beras kurang baik karena faktor peralatan kelompok tani yang bermitra dengan koperasi KJHS belum memadai," jelas Aris usai RDP dengan DPRD Jember.

Ia mencontohkan alat-alat yang dimaksud antara lain adalah pengering beras atau Fluidized Bed Dryer (FBD). Kelompok tani yang bermitra belum mempunyai alat tersebut.

"Itu kan karena alatnya mahal dan di Jember rata-rata belum punya," katanya.

Selain itu, Aris juga mengaku selama ini belum pernah melakukan uji laboratorium sehingga tidak mengetahui secara pasti kualitas beras berdasarkan uji lab.

"Terlebih, kelompok tani itu selama ini merupakan mitra Bulog Jember. Jadi ya kami percaya saja tanpa ragu," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi KJHS ini dimaksudkan untuk memberikan ruang yang luas bagi petani, salah satunya menyejahterakannya.

"Maka dari itu perlu ditekankan kepada OPD yang terlibat termasuk pengurus KJHS ini, agar kualitas dan proses distribusi beras tepat sasaran serta wajib diperhatikan," kata dia.

Baca juga:
Koperasi JHS 2 Kali Tak Hadiri RDP, DPRD Jember akan Libatkan Aparat

Siswono melanjutkan, ada beberapa poin kesepakatan yakni tentang Rice Miling Unit (RMU) sebagai penyuplai beras.

"Karena memang dalam bulan kemarin RMU itu dan KJHS mampu mendistribusikan sebanyak 175 ton beras ke ASN," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, nantinya secara administratif dan teknis harus ada langkah yang ketat untuk menjaga kualitas berasnya.

"Jadi dalam kesepakatan tersebut, disampaikan kalau sebelum dikirim ke ASN nantinya beras tersebut akan di uji lab terlebih dahulu setiap bulannya," tegasnya.

Baca juga:
Pengurus Koperasi KJHS Mangkir dari Undangan DPRD Jember Soal Beras Berkutu

Sehingga ASN yang menerima beras tersebut bisa mengetahui kualitasnya dari KJHS dan tidak merasa ditipu oleh kualitas beras tersebut.

"Agar tidak ada lagi beras yang berkutu, maka ASN nanti menyaksikan hasil uji lab yang dilakukan di UPT dan Bulog," kata Siswono.

Untuk harga beras dari KJHS, pihaknya menilai cukup tinggi dengan harga Rp9000 per kilogram. Ini lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras medium yang hanya Rp8300.

"Tadi juga disampaikan kalau ada perbedaan harga dan ini selisih 700 yang nantinya akan digunakan untuk biaya transportasi mengantar ke tempat ASN tersebut," tutupnya.