Pixel Codejatimnow.com

9 Jam Cari Keberadaan MSAT di Jombang, Polisi Amankan 120 Simpatisan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Elok Aprianto
Proses pencarian MSAT, DPO kasus dugaan pencabulan di Ploso, Jombang (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Proses pencarian MSAT, DPO kasus dugaan pencabulan di Ploso, Jombang (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Polisi masih mencari MSAT, DPO pancabulan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqqiyah, Losari, Ploso, Jombang. Dalam 9 jam, mereka mengamankan 120 simpatisan yang menghalangi proses pencarian.

"Banyak simpatisan, kita pilah pilah. 120 orang simpatisan (diamankan) bukan santri. Ini terus kita cari simpatisan sehingga di dalam steril, sehingga mudah untuk mencari dan menangkap yang bersangkutan," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada jatimnow.com, Kamis (7/7/2022).

Menurut Dirmanto, MSAT masih belum diketahui keberadaannya. Dan untuk mencari, anggota sudah disebar untuk melakukan penggeledahan ke semua ruangan di ponpes yang memiliki luas tanah sekitar 5 hektar tersebut.

Pasukan gabungan itu diterjunkan ke lokasi untuk menjemput paksa anak anak KH M Mochtar tersebut.

Baca juga:
Ini Modus Kiai dan Gus Cabuli 12 Santriwati di Trenggalek

"Kami berupaya untuk mencari yang bersangkutan (MSAT) sampai ketemu," tegas Dirmanto.

MSAT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah yang mondok di ponpes tersebut. Karena selalu mangkir dari panggilan sebagai tersangka, dia akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

Baca juga:
Kuasa Hukum Mas Bechi Berharap Eksepsi Dikabulkan: Agar Jujur, Tanpa Rekayasa

Kasus dugaan pencabulan itu mencuat sejak 2019. Dalam perjalannya, MSAT kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Polda Jatim pada Tahun 2020.