Jombang - Usai dikepung polisi sekitar 15 jam, DPO kasus dugaan pencabulan MSAT (Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi) akhirnya menyerahkan diri, sekitar 23.35 WIB, Kamis (7/7/2022).
Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah itu langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Malam hari ini, yang bersangkutan menyerahkan diri kepada kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung jalannya penegakan hukum ini," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di lokasi.
Dari pantauan jatimnow.com di lokasi, dari pintu utama Pesantren Shiddiqiyyah keluar sejumlah mobil polisi dan dua mobil mewah yang disebut kendaraan keluarga Mas Bechi.
Baca juga:
Mas Bechi Bakal Disidang di Surabaya, Ini Penjelasan Kejaksaan
Informasinya, guru sekaligus Wakil Rektor Pesantren Shiddiqiyyah itu berada di salah satu mobil mewah milik keluarganya itu.
Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah yang mondok di Pesantren Shiddiqiyyah.
Baca juga:
Trending Pekan ini: Peristiwa Jemput Paksa Mas Bechi di Jombang
Karena selalu mangkir dari panggilan sebagai tersangka, Mas Bechi akhirnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus dugaan pencabulan itu mencuat sejak 2019. Dalam perjalanannya, Mas Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Tahun 2020.