Pixel Codejatimnow.com

Bojonegoro Kembali Jadi Responden Survei KPK, Begini Kata Inspektorat

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Misbahul Munir
Gedung Inspektorat Kabuoaten Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Gedung Inspektorat Kabuoaten Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

Bojonegoro - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu responden dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Hal itu dilakukan sebagai langkah mitigasi pencegahan tindakan korupsi dan mewujudkan zona integritas.

Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Bojonegoro, Rahmat Junaidi mengatakan, seperti tahun sebelumnya, tahun ini KPK melaksanakan survei di seluruh Indonesia, termasuk di wilayahnya.

"Kami dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro mendukung kegiatan ini. Sebab kami yang membantu KPK di daerah untuk mempersiapkan survei ini," ujar Rahmat, Jumat (8/7/2022).

Dalam survei yang dilakukan KPK ini, yang menjadi sampel populasi responden yaitu ASN, masyarakat umum, pelanggan pelayananan publik, anggota legislatif, hingga pengusaha yang bermitra dengan pemerintah.

"Pada tahun ini survei untuk responden ASN tidak sebebas tahun lalu. Artinya ada kriteria khusus yang masuk untuk menjadi responden dalam survei KPK kali ini," jelasnya.

Pada survei kali ini, variabel yang dinilai dalam SPI di antaranya gratifikasi, suap, pemerasan, pengaturan tender, markup HPS, jual beli jabatan, penyalahgunaan kewenangan perijinan hingga penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas.

Tujuan survei adalah untuk mitigasi terjadinya tindakan korupsi di daerah. Juga untuk menilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang merupakan bagian dari penilaian nilai korupsi di penilaian Zona Integritas (ZI) yang ada di masing-masing OPD.

Baca juga:
Anwar Sadad 3 Besar Cagub Jatim 2024, Tempel Khofifah dan Emil

"Sebanyak 1.190 orang dari unsur ASN yang menjadi sempel sesuai dengan kriteria KPK sebelumnya. Kemudian sebanyak 3.402 orang dari masyarakat umum atau pelanggan pelayanan publik termasuk yang dikategorikan eksper atau ahli dan sebanyak 13 orang dari unsur lembaga Legislatif dan stakeholder seperti Ketua DPRD, pengusaha dan lain-lain," beber Rahmat.

"Tahun ini Kabupaten Bojonegoro juga mengikuti kegiatan ZI dengan mengajukan tiga OPD, yaitu Dukcapil, DPMPTSP dan Bapenda. Salah satu komponen penilaiannya yaitu IPAK yang diambil dari survei SPI," tambah dia.

Rahmat menambahkan, pada pelaksanaannya sama dengan tahun lalu, KPK bekerjasama dengan pihak ketiga, yaitu dengan PT Marketing Sentratama Indonesia (Frontier). Nantinya mekanisme survei dilakukan melalui email atau via WhatsApp.

"Nanti akan langsung muncul pesan dari KPK Frontier, bukan dari nomer tak dikenal seperti tahun lalu. Ini untuk mengurangi keraguan saat pengisian," tandasnya.

Baca juga:
Laskar Santri Pendukung Amin Yakin Capai 60 Persen Suara di Gresik

Dengan dimulainya SPI ini, pihaknya berharap kepada masyarakat dan seluruh komponen yang terlibat dapat bekerjasama untuk mensukseskan kegiatan ini sampai selesai pada oktober mendatang.

Sementara untuk hasil analisisnya akan dipublis pada Desember 2022, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan penyerahan penganugrahan ZI WBK/WBBM.

"Sesuai dengan harapan Ibu Bupati Anna, mengharapkan seluruh OPD dan masyarakat mendukung kegiatan SPI ini demi Indonesia khususnya Bojonegoro yang lebih baik di masa mendatang," pungkasnya.