Pixel Codejatimnow.com

Timbulkan Bau Busuk, DPRD Jombang Desak Pabrik Pengolah Daging Ditutup

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Pabrik pengolahan daging yang ada di Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Jombang yang belum memiliki izin.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com )
Pabrik pengolahan daging yang ada di Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Jombang yang belum memiliki izin.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com )

Jombang - Meski dipastikan tak memiliki izin, pabrik pengolahan daging yang dikeluhan warga Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang timbulkan bau busuk, belum juga ditutup oleh aparat pemerintah kabupaten setempat.

Hal ini memantik kritik pedas dari Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi. Menurut Mas'ud, pabrik yang jelas-jelas mencemari lingkungan dan tak memiliki izin itu harus ditutup.

Lebih lanjut Mas'ud menegaskan mengapa hal ini perlu dilakukan, karena untuk menyelamatkan martabat Pemerintah Kabupaten Jombang.

”Saya sudah sering sampaikan berkali-kali apabila ada kegiatan usaha yang tidak mempunyai izin harus ditutup,” ungkap Mas'ud, Sabtu (9/7/2022).

Ia menegaskan aturan berupa Perda ini dibuat dengan anggaran dari APBD, dan jika aturan ini dilanggar pengusaha nakal, maka secara otomatis rakyat yang dirugikan. 

"Jangan sampai, pemerintah kalah dengan pengusaha yang melanggar aturan sehingga meresahkan masyarakat," bebernya.

”Kalau tidak ada tindakan tegas dari pemerintah wibawa pemerintah yang akan tercoreng. Karena dianggap tidak berani dengan pengusaha,” sambungnya.

Dikatakan Mas'ud, dengan adanya pembiaran dari aparat penegak perda maupun Pemerintah Kabupaten, tentu akan menciptakan perilaku bandel para pengusaha. Dan akibatnya akan banyak pengusaha nakal yang nekat membuka usaha tanpa mengurus dokumen perizinan terlebih dahulu.

”Kita tidak menghambat investasi. Akan tetapi harus tetap peraturan harus tetap dijalankan,” tegasnya.

Baca juga:
Oknum Nakal Terminal, Berbahan Limbah, Polisi Olah TKP

Untuk itu, politisi PKB ini mendorong Satpol PP Jombang segera melakukan tindakan tegas dengan menutup kegiatan usahanya. Termasuk pemerintah kabupaten.

”Kalau menutup juga jangan tebang pilih. Harus semuanya, pengusaha yang menyalahi aturan harus ditutup,” ungkapnya. 

Selain itu, pihaknya juga akan mengintruksikan Komisi C untuk melakukan sidak.

"Nanti saya akan sampaikan ke komisi untuk melakukan sidak atau hearing dengan pihak terkait termasuk Satpol PP Jombang,” tegas Mas’ud.

Baca juga:
Patung Semut Niscala di Pasuruan, Berbahan Limbah Penuh Makna Filosofi

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono bakal melakukan pemanggilan pemilik pabrik pada Jumat depan. Pemanggilan nanti juga sekaligus melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PUPR, Perizinan, Camat serta kepala desa setempat. 

"Jadi ketemu semua biar lebih jelas dan cepat menyelesaikan permasalahannya,” kata Thonsom.

Saat ditanya langkah apa yang akan diambil, Ia mengaku, langkah yang akan diambil nanti tentu akan menunggu hasil rapat koordinasi tersebut.

”Kita juga tidak bisa langsung memberikan tindakan, apabila nanti bisa dilakukan pembinaan akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.