Pixel Codejatimnow.com

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Perkim Jombang Lakukan Monitoring hingga Pembayaran Upah Pekerja Program BSPS

Editor : Redaksi  Reporter : Advertorial
Rumah warga di Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng menerima perbaikan 100% melalui program BSPS. (Foto-foto: Dinas Perkim Kab. Jombang/jatimnow.com)
Rumah warga di Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng menerima perbaikan 100% melalui program BSPS. (Foto-foto: Dinas Perkim Kab. Jombang/jatimnow.com)

Jombang - Pemkab Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman telah melakukan peningkatan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Jombang. Bantuan perbaikan hunian tersebut merupakan realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Ir. Heru Widjayanto menjelaskan, tahun ini Pemkab mendapatkan alokasi bantuan Tahap I dari Kementerian PUPR Dirjen Perumahan, Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Jawa IV. Dalam realisasinya, 30 unit rumah yang terletak di Kecamatan Tembelang, Desa Kedunglosari telah dilakukan perbaikan.

"Pelaksanaan progres pelaksanaan fisik sudah selesai 100%," ujar Heru, Senin (11/7/2022).

Pemkab kembali mendapatkan alokasi bantuan Tahap III. Kali ini sebanyak 1.083 unit rumah yang tersebar di 13 kecamatan dan 53 desa di Kabupaten Jombang dilakukan perbaikan.

"Tahap III progres mencapai 90% dengan target selesai 100% pada akhir bulan Juli 2022," jelasnya.

Kepala Bidang Perumahan Setiawan Afandi, ST, MT selaku Tim Verifikasi Kabupaten menambahkan, pihaknya telah melaksanakan monitoring evaluasi di lapangan pada Selasa (5/7/2022) di wilayah Kecamatan Bareng.

Baca juga:
Keluarga Tambak Beras Doa Bersama untuk Yenny Wahid jadi Bacawapres 2024

Saat itu, juga dilakukan serah terima upah pekerja yang dilaksanakan di Balai Desa Bareng, Kecamatan Bareng bagi 30 penerima bantuan. Upah pekerja dibayarkan secara tunai setelah penerima bantuan mencairkan uangnya dari Bank Jatim Cabang Jombang.

"Salah satu maksud dilaksanakannya Program BSPS adalah meningkatkan kualitas hunian masyarakat, perlu dilakukan upaya menyadarkan masyarakat bahwa pembangunan perumahan menjadi tanggung jawab masyarakat sendiri. Oleh karena itu, pemberdayaan merupakan upaya yang harus dilaksanakan dengan cara memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh setiap masyarakat," urainya.

Pembayaran upah pekerja di Desa Bareng Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.Pembayaran upah pekerja di Desa Bareng Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Baca juga:
Rekam Jejak Calon Pj Bupati Jombang Usulan Khofifah, Ada Pengasuh Pondok Pesantren

Adapun penerima bantuan, yakni 8 desa di Kecamatan Bareng dengan total penerima sebanyak 174 unit rumah, 5 desa di Kecamatan Kabuh total 100 rumah, 4 desa di Kecamatan Kudu total 79 rumah, 4 desa di Kecamatan Mojoagung total 85 rumah, 3 desa di Kecamatan Mojowarno total 60 rumah, dan 4 desa di Kecamatan Ngoro total 81 unit rumah.

Selanjutnya, 2 desa di Kecamatan Ngusikan total 52 rumah, 5 desa di Kecamatan Plandaan total 180 rumah, 5 desa di Kecamatan Ploso total 100 rumah, 3 desa di Kecamatan Sumobito total 51 rumah, 1 desa di Kecamatan Megaluh total 21 rumah, 2 desa di Kecamatan Kesamben total 40 rumah, dan 3 desa di Kecamatan Wonosalam total bantuan sebanyak 60 unit rumah.

"Masing-masing rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk belanja bahan material dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja," tutupnya. (ADV)