Kediri - Puluhan warga di Kabupaten Kediri menggeruduk kantor Desa Tunglur, Kecamatan Badas untuk menuntut kepala desa mencopot salah satu oknum perangkat yang diduga melakukan tindakan perselingkuhan, Senin (11/7/2022).
Dalam orasinya, warga kecewa dan marah karena oknum perangkat desa, pria berinisial R tersebut dianggap mencoreng nama baik desa.
"Kita minta bapak R ini dicopot. Karena sebagai aparatur seharusnya beliau menjadi contoh ternyata malah heboh karena terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan masyarakat desa sebelah," kata perwakilan warga, Adi Prasetyo.
Tindakan tak terpuji oleh R itu diduga terjadi selama satu tahun terakhir. Kasus ini menyeruak setelah si perempuan menggugat cerai suaminya. Sang suami MA, warga Desa Blaru yang tak terima akhirnya melaporkan hal tersebut ke pihak desa dan kecamatan.
"Perwakilan warga sudah ada yang mengklarifikasi ke korban (MA), jadi kita berangkat ke sini bukan dengan tangan kosong, ada bukti yang kuat dan konkret,” tegas Adi.
Bukti itu, lanjut Adi merupakan rekaman percakapan via WhatsApp antara oknum perangkat desa dengan si perempuan, dan oknum perangkat desa dengam korban.
“Ada juga bukti video yang mohon maaf, nggak senonoh,” tambah Adi.
Baca juga:
Dugaan Pungli dalam Jual Beli Tanah di Lamongan Dipolisikan
Sementara itu, Kepala Desa Tunglur Mashudi sempat menemui para pendemo, mengaku segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan inspektorat untuk mengambil langkah tegas atas kasus ini.
Sebelumnya, Mashudi mengaku sering mengingatkan perangkatnya itu ketika awal dugaan kasus perselingkuhan ini mencuat. Terlepas dari kebenaran kabar tersebut.
“Sebelumnya yang kami dengar hanya rumor-rumor, selama mendengar itu sudah sering saya panggil saya peringatkan. Tapi selama ini memang tidak ada aduan masuk dari keluarga yang diganggu,” kata Mashudi.
Baca juga:
Jadi Tersangka, Ini Peran Perangkat Desa dalam Peredaran Narkoba di Sidoarjo
Namun sejak dilaporkan oleh korban, pihak desa telah melakukan dua kali mediasi. Namun, belum ada titik temu untuk persoalan ini. Kepala Desa sendiri berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kita akan konsultasi dengan kecamatan apa yang akan kita putuskan,” pungkasnya.
Sementara warga memberi tenggat waktu kepada pihak desa untuk memenuhi tuntutan mereka. Massa mengancam akan kembali dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka untuk desa mencopot oknum tersebut tak dipenuhi.