jatimnow.com - Sebanyak 20 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pamekasan dibangun di atas tanah milik pribadi warga. Lahan itu belum diubah atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
"Kami masih akan memproses balik nama, tanah-tanah yang masih atas nama pribadi warga itu menjadi milik Pemkab Pamekasan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini dalam keterangan persnya kepada media di Pamekasan, Senin (11/7/2022).
Zaini menjelaskan, hal ini menanggapi desakan Komisi IV DPRD Pamekasan yang meminta agar Disdikbud segera menyelesaikan balik nama lahan pendidikan SDN yang masih atas nama milik pribadi warga. Kasus ini memang berpotensi bisa menyebabkan kegaduhan. Apalagi jika ada ahli waris dari pemilik tanah yang ditempati SDN tidak terima.
"Bisa gawat kalau diketahui oleh saudara-saudara pemiliknya. Sebab mereka bisa berontak untuk menuntut agar tanahnya tidak dijual atau dihibahkan ke negara," katanya.
Baca juga:
The Rising Kids 2024 Surabaya, Ajang Menggali Potensi Anak di Kota Pahlawan
Terlebih kasus penyegelan terhadap lembaga pendidikan yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga sebelumnya pernah terjadi di Pamekasan. Kasus sekolah negeri yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga terungkap sejak 2010 atas laporan warga ke DPRD Pamekasan. Kala itu, tanah sekitar 40 persen dari total jumlah 413 SDN di Pamekasan atas nama pribadi warga.
Baca juga:
2 Maling Bobol SDN Pordapor 1 Sumenep, Gondol Laptop hingga Proyektor
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
URL : https://jatimnow.com/baca-47387-lahan-20-sekolah-dasar-negeri-di-pamekasan-atas-nama-pribadi-warga