Pixel Codejatimnow.com

Kata DPD PPNI Mojokerto Terkait Dualisme Kepemimpinan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Jumpa pers DPD PPNI Kabupaten Mojokerto (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Jumpa pers DPD PPNI Kabupaten Mojokerto (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Yayasan Kesejahteraan Warga Perawatan-Perawat Nasional Indonesia (YKWP-PPNI) Kabupaten Mojokerto menanggapi permasalahan dualisme kepemimpinan yang terjadi.

Dualisme kepemimpinan ini terjadi setelah muncul dua AHU versi Mas'ud Susanto selaku Ketua DPD PPNI periode 2022-2027 dan AHU tanggal 7 Maret 2022 versi Hartadi selaku mantan Ketua DPD PPNI periode sebelumnya.

Kubu Mas'ud Susanto juga menuding Hartadi curang dengan merubah sejumlah pasal yang indikasinya menguntungkan posisinya sebagai pembina yayasan. Perubahan itu dinilai tidak sah karena dilakukan saat sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPD PPNI Kabupaten Mojokerto.

"Kalau diubah saat masih menjabat itu diperbolehkan. Tapi kalau dilakukan setelah habis masa jabatannya itu tidak dibenarkan. Apalagi AHU itu didaftarkan melalui notaris di Kabupaten Jember. Ini ada apa kok sampai jauh-jauh ke Jember padahal di Mojokerto juga banyak notaris," kata Mas'ud, Selasa (12/7/2022).

Dia menambahkan, dua pasal yang diubah Hartadi tersebut adalah pasal krusial karena menyangkut penentuan kepengurusan YKWP PPNI Kabupaten Mojokerto yang menaungi Stikes Bina PPNI Mojokerto.

"Sesuai aturan yang berlaku, seharusnya pengurus harian DPD PPNI Kabupaten Mojokerto otomatis menjadi pembina yayasan. Namun itu tidak berlaku jika menggunakan AHU versi Hartadi. Karena pasal tersebut dicoret dan diganti pasal baru yang hanya menyebutkan masa berlaku kepengurusan selama lima tahun dan bisa dipilih kembali," terangnya.

Menurut Mas'ud, pihaknya sangat menyayangkan adanya konflik internal yayasan ini marena itu merugikan nama baik yayasan serta merugikan mahasiswa yang mencari ilmu di kampus tersebut.

Baca juga:
Mas Adi Minta Pengurus Baru PPNI Kota Pasuruan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

"Kita menempuh langkah mediasi untuk menyelesaikan konflik. Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan masuk ke meja hukum. Karena jika begini terus, akan mencederai citra Stikes Bina PPNI," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Stikes PPNI juga melakukan unjuk rasa. Mereka berkumpul dengan membawa spanduk dan berorasi menyuarakan tuntutannya. Salah satunya adalah menuntut konflik internal YKWP PPNI Kabupaten Mojokerto yang menaungi Stikes Bina PPNI Mojokerto segera diselesaikan.

Luapan tuntutan mereka juga dituliskan melalui sejumlah banner yang mereka bentangkan saat demo. Di antara tulisannya yakni "Karyawan dan Mahasiswa Menolak M.H Hartadi, S.Kep, ST, M.Mkes dengan segala intervensinya".

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stikes Bina Sehat, Yusri mengatakan, pergantian Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI sudah dilakukan dalam Musyarawarah Daerah (Daerah) VIII pada bulan Februari 2022.

Baca juga:
Pesan Bupati Trenggalek saat Pelantikan Pengurus PPNI Trenggalek

Dalam Musda tersebut, Mas'ud Susanto terpilih sebagai ketua DPD PPNI Kabupaten Mojokerto menggantikan Hartadi. Dengan terpilihnya Mas'ud itu, secara otomatis menjadi ketua YKWP PPNI Kabupaten Mojokerto juga.

Namun, menurut Yusri, Hartadi tidak mengakui kemenangan Mas'ud. Dia dianggap masih mencoba mengintervensi sistem kepengurusan di dalam kampus Stike Bina Sihat PPNI Kabupaten Mojokerto.

Intervensi yang dilakukan Hartadi itu pun mendapat penolakan dari seluruh civitas akademika kampus tersebut.