Pixel Codejatimnow.com

Wajibkan SKPD Aktif Bermedsos, Mas Dhito: Kalau Seremonial Nggak Usah

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Yanuar Dedy
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) - (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) - (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

Kediri - Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) membuat kebijakan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dengan mengoptimalkan media sosial di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menggenjot pelayanan kepada masyarakat.

Mas Dhito menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan salah satu program besar dan strategis pemerintah. Pelaksanaan reformasi birokrasi perlu dilakukan dengan pendekatan yang inovatif, kreatif dan dirasakan oleh masyarakat.

Untuk itu dirinya tidak ingin melihat lagi SKPD hanya menjadikan media sosial untuk memposting kegiatan seremonial. Bahkan, dia meminta SKPD menghapus konten-konten seremonial.

"Ini banyak sekali aduan ke saya bahwa media sosial yang ada di teman-teman SKPD ini sifatnya seremonial. Tolong kalau seremonial hapuskan saja lah, enggak usah," ujar Mas Dhito, Kamis (14/7/2022).

Mas Dhito meminta tiap SKPD untuk lebih aktif dan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga masyarakat diharapkan dapat merasakan kehadiran Pemkab Kediri dalam melayani masyarakat.

Baca juga:
Melihat Rencana Pembangunan Sekolah Olahraga di Kediri, Bagaimana Konsepnya?

"Jadi begitu di telepon masyarakat, begitu di massage sama masyarakat semua wajib membalas," tegas Mas Dhito.

Mas Dhito menegaskan, setiap SKPD harus memiliki tekad dan komitmen untuk memberikan pelayan yang maksimal dan sepenuh hati. Pihaknya meminta tiap SKPD memiliki admin yang siap memantau aduan masyarakat 24 jam.

Baca juga:
Warga Kediri Mau Sekolah Gratis? Daftar Saja ke SMA Ini

"Kalau enggak ada adminnya tutup saja enggak apa-apa. Masyarakat jauh lebih sakit hatinya kalau buka hotline tapi tidak dijawab. Itu jauh lebih fatal bagi saya. Saya minta harus dijawab dengan solusi," pungkasnya.

(ADV)