Pixel Codejatimnow.com

Peluang Sewa Alat Berat Meningkat, Artha Kharisma Siap Ekspansi Masif

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Perusahaan rental dan jual beli alat berat skala nasional Artha Kharisma. (Foto: Ahmad for jatimnow.com)
Perusahaan rental dan jual beli alat berat skala nasional Artha Kharisma. (Foto: Ahmad for jatimnow.com)

Surabaya - Hampir 14 tahun berdiri, perusahaan rental dan jual beli alat berat Artha Kharisma, fokus menguasai pangsa pasar persewaan alat berat di area Surabaya dan sekitarnya.

Bahkan sepanjang semester 1 tahun 2022, jumlah penyewaan alat berat meningkat 76% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Membaca peluang serta mendukung visi untuk menjadi perusahaan rental dan jual beli alat berat terbesar secara nasional, Artha Kharisma memutuskan untuk melakukan ekspansi secara masif di tahun 2022 dengan merespon positif permintaan alat berat yang terus meningkat.

“Hal ini membuat tim kami semakin tertantang untuk melakukan ekspansi demi memenuhi demand konstruksi di Ibu Kota Negara baru (IKN),” ujar President Director Artha Kharisma, Agus Susetio Kwarso melalui siaran tertulisnya, Selasa (18/7/2022).

Baca juga:
Pekerja Proyek Aspal Ngebel Ponorogo Luka Berat, Polisi Ungkap Penyebabnya

Ekspansi ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen, sekaligus menyambut positif upaya pemerintah dalam perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.

"Sebelumnya Artha hanya memfokuskan jual beli dan penyewaan alat berat di Pulau Jawa. Langkah ini merupakan keputusan besar yang Artha ambil untuk memenuhi kebutuhan alat berat di IKN," urainya.

Baca juga:
Akar Masalah Mangkraknya Alat Berat dan Enceng Gondok Tutup Sungai di Sidoarjo

Nantinya, Workshop Artha Kharisma yang terletak di Jalan Damanhuri Samarinda ini akan fokus menjual dan menyewakan berbagai jenis alat berat seperti Excavator, Bulldozer, Crane, Vibro, Wheel Loader, dan Motor Grader dengan berbagai kapasitas secara lengkap untuk memenuhi segala kebutuhan proyek pembangunan dan konstruksi di IKN.