Kediri - Pemerintah Kota Kediri mengambil tindakan tegas atas kasus pencabulan oleh guru di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Hari ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar resmi memecat IM sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
"Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif," kata Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar melalui rilisnya, Kamis (21/7/2022).
Tidak hanya pemecatan, Mas Abu sapaan akrab wali kota, juga mendukung masalah ini diproses ke ranah hukum. Hal ini karena pelecehan seksual pada anak melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum," tambah Wali Kota Kediri.
Dalam penanganan kasus ini, Pemerintah Kota Kediri membentuk tim yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Wali Kota Kediri mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban agar mereka tak mengalami dampak psikologis dan dampak sosial yang lebih berat.
Baca juga:
Oknum Guru SD di Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli 4 Siswi
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto mengungkap peristiwa yang menghebohkan itu.
Aksi itu, menurut Siswanto dilakukan oleh pelaku pada Mei lalu saat korbannya tengah berada di kelas 6 SD. Dalam proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan sejak awal Juli, guru kelas itu mengakui ada 8 siswi menjadi korbannya.
Modusnya, pelaku memanggil siswa ke sebuah ruangan. Dia diajak berbincang lalu diraba bagian tubuhnya. Aksi itu terbongkar setelah korban terakhir berteriak saat pelaku meraba anggota tubuh si bocah. Orang tua yang tak terima langsung melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Baca juga:
Pria di Blitar Tega Setubuhi Siswi SD, Korban Disangoni Rp2000
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. (Foto : Humas Pemkot Kediri/Jatimnow.com)