Pixel Codejatimnow.com

Pembangunan Tempat Uji KIR Kota Batu Gagal Lagi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Titan
Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Kota Batu - Rencana Kota Batu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memudahkan pemilik kendaraan bermuatan dengan keberadaan tempat uji KIR tertunda lagi.

Pembangunan uji KIR di bekas Kantor KPU yang berada Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo ini terkendala pembongkaran gedung. Padahal Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu sudah memastikan siap dikerjakan. Pemenang lelang pun telah berkontrak.

"Ya memang terkendala, seharusnya pembangunan bisa dimulai akhir Juni lalu. Tapi karena terhambat pembongkaran gudang milik KPU berdampak pada pembangunan jadi tersendat," ujar Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto, Kamis (21/7/2022).

Harapannya, pihak aset bisa segera melakukan lelang. Sehingga gudang milik KPU yang berada di belakang bisa segera dibongkar dan pembangunan bisa segera dilakukan.

"Karena sudah siap dan berkontrak, harapan saya pihak aset bisa segera melakukan lelang dan pembongkaran," imbuh dia.

Menanggapi itu, Kabid Aset BKAD Kota Batu, Agung Suryo menegaskan untuk progres pembongkaran gedung aset milik KPU telah dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

Baca juga:
Retribusi Uji KIR Bojonegoro Dihapus, PAD Hilang Rp1,1 Miliar

"Terakhir BKAD sudah berkoordinasi dengan KPKNL Malang untuk lelang pembongkaran gedung. Hari ini KPKNL turun melakukan penilaian atau menaksir harga lelang," katanya.

Nanti bila taksiran harga lelang telah diketahui pihaknya segera menyusun dokumen lelang hingga diumumkan pemenang lelang.

"Kalau perkiraan lama lelang sekitar satu mingguan lah," tegasnya.

Baca juga:
Capaian PAD Uji KIR Sampang di Akhir Tahun Masih 70 Persen, Imbas Wacana Gratisan?

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono memaparkan dengan ada tempat Uji KIR diharap bisa memfasilitasi uji kendaraan yang ada di Kota Batu. Mengingat selama ini kendaraan angkutan harus melakukan Uji KIR di kabupaten dan Kota Malang.

"Selain memfasilitasi warga Kota Batu. Kami berharap dengan adanya tempat Uji KIR ada potensi penambahan pendapatan daerah. Kami berhitung pendapatan daerah dihasilkan dari uji KIR bisa mencapai sekitar Rp1,5 miliar per tahun. Itu kami diasumsikan dari biaya rata-rata sebesar Rp100 ribu dikalikan 7000 unit kendaraan di Kota Batu dengan dua kali per tahun," tutupnya.