Pixel Codejatimnow.com

Pemkot Pasuruan Jalin Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Pemkot Pasuruan jalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (Foto: Pemkot Pasuruan)
Pemkot Pasuruan jalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (Foto: Pemkot Pasuruan)

Pasuruan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), sebagai salah satu upaya mendukung digitalisasi layanan.

Hadir dalam kegiatan itu, Plt. Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo, Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan serta beberapa pejabat BSSN. Selain Pemkot Pasuruan, BSSN juga melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa pemerintah daerah lainnya di Aula BSSN.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan bahwa tranformasi digital yang bermuara pada semakin berkualitasnya layanan publik kepada masyarakat menjadi salah satu tujuan dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Terlebih masih maraknya tindak kejahatan pemalsuan dokumen harus disikapi dengan sebuah metode yang dapat menjamin keaslian naskah serta identitas penandatanganan dokumen.

"Alhamdulillah kita telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BSSN tentang pemanfaatan sertifikat digital, yang nantinya akan digunakan dalam naskah dinas. Ini sebagai salah satu upaya kita dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan di Pemerintah Kota Pasuruan," ujar Kokoh di Aula BSSN.

Kokoh juga menjelaskan jika penciptaan naskah dinas dengan tanda tangan digital serta digitalisasi arsip yang terjamin orisinalitas dan keamanan informasi semakin memperkuat dan mendukung digitalisasi layanan yang saat ini juga tengah gencar dilakukan oleh Pemkot Pasuruan.

Nantinya, pemanfaatan sertifikat elektronik diharapkan akan diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan untuk meningkatkan pengelolaan administrasi dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024

"Nantinya kita akan segera melakukan verifikasi berdasarkan arahan Bapak Walikota. Kita akan verifikasi penandatangan naskah digital untuk didaftarkan agar mendapatkan sertifikat digital sebagai penandatangan naskah dinas," imbuhnya.

Kokoh juga menambahkan nantinya terdapat aplikasi khusus dalam penciptaan naskah dinas yang akan secara otomatis akan dibubuhi tandatangan elektronik sebagai pengganti tanda tangan konvensional.

Lebih lanjut nantinya digitalisasi arsip menjadi budaya bagi perangkat daerah karena arsip digital mereduksi resiko kehilangan, arsip terbakar, basah dan risiko kerusakan arsip lainnya.

"Dokumen dinas, baik itu surat, nota dinas dan juga dokumen tentang keuangan diharapkan akan bertranformasi menuju digitalisasi ini," ucapnya.

Baca juga:
Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan

Sementara Plt Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo dalam sambutannya menyatakan bahwa Layanan Sertifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN telah berhasil berkontribusi pada penghematan keuangan negara yang mencapai kurang lebih Rp1,5 triliun setiap tahun.

Angka ini akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi sertifikat elektroniknya.

"Terhitung tanggal 12 Juli 2022 BSrE telah memberikan pelayanan sertifikat elektronik dan bekerja sama dengan 458 entitas, di mana tidak kurang dari 705 sistem yang terintegrasi, dengan total transaksi mencapai 800 ribu per hari untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada Lembaga Tinggi Negara, Instansi Pusat dan Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, serta Perguruan Tinggi Negeri," terangnya.