Pixel Codejatimnow.com

Tepergok Curi Motor di Surabaya, Residivis asal Bangkalan Dihajar Massa

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Tersangka BAH, saat diamankan di Polsek Kenjeran bersama barang bukti motor dan kunci T. (Foto: Polsek Kenjeran/jatimnow.com)
Tersangka BAH, saat diamankan di Polsek Kenjeran bersama barang bukti motor dan kunci T. (Foto: Polsek Kenjeran/jatimnow.com)

Surabaya - Seorang pria dievakuasi Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dari amukan massa. Ia kedapatan mencuri motor di depan teras rumah Jalan Tanah Merah Utara. Pelaku kini sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan data dari polisi, pelaku pencurian motor itu adalah BAH (32), warga Dusun Daleman, Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Sementara korbannya, Dinda (23), warga Jalan Tanah Merah Utara, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi menjelaskan, pencurian motor itu terjadi seminggu yang lalu. Sebelum berhasil menangkap pelaku, anggota saat itu sedang patroli di sekitar TKP.

Saat itulah, anggota mengetahui pelaku sedang dihajar warga hingga babak belur. Pelaku kemudian dievakuasi, warga dibubarkan. Bersama barang bukti motor Honda Beat putih bernopol L 2011 HY, 1 buah kunci letter T dan 1 buah mata kunci lancip yang dibuat mencuri, langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.

Baca juga:
Incar Motor yang Ditinggal Ngabuburit, Maling di Probolinggo Dihajar Massa

"Pelaku yang kami amankan ini merupakan eksekutornya. Pelakunya sebenarnya dua orang. Namun satunya berhasil kabur membawa motor sarana. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO," jelas Soeryadi, Selasa (26/7/2022).

Dalam pemeriksaan, pelaku BAH rupanya merupakan seorang residivis atas kasus yang sama (mencuri motor), pada tahun 2015. Setelah keluar penjara, ia merekrut RN, yang kini buron sebagai tandemnya.

Baca juga:
Polres Probolinggo Kembalikan Motor Korban Curanmor ke Pemiliknya

"Pengakuannya sudah tiga kali ini. Untuk modusnya mereka ini keliling atau mobile mencari sasaran. Setelah dapat, satu bertugas sebagai eksekutor, satunya menunggu di atas motor sarana. Untuk eksekusinya menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi," papar Soeryadi.

"Saat ini kasusnya masih akan terus kami kembangkan dan dalami lagi. Untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya, termasuk memburu pelaku lain yang kini kabur," tambahnya.