Pixel Codejatimnow.com

Proses Pemisahan Kepala Bayi yang Meninggal di RSUD Jombang Disetujui Keluarga

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Makam bayi bernama Cahaya Rembulan yang meninggal saat proses persalinan di RSUD Jombang.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Makam bayi bernama Cahaya Rembulan yang meninggal saat proses persalinan di RSUD Jombang.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Kepala bayi yang sudah lahir, dan meninggal dunia karena mengalami kemacetan saat bersalin, membuat tim dokter RSUD Jombang terpaksa melakukan pemotongan leher bayi (dekapitasi). Tindakan ini dilakukan sudah atas persetujuan pihak keluarga.

Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang, dr Vidia Buana menjelaskan, proses pemotongan leher bayi dari pasangan suami istri, Rohma Roudotul Janah (29) dan Yopi Widianto (26), itu sudah melalui prosedur.

Vidia menyebut, tindakan dekapitasi itu dilakukan pada saat kondisi bayi sudah meninggal setelah terjepit di pinggul sang ibu.

"Kepala sudah lahir. Kemudian tidak bisa terselamatkan kemudian kita ambil keputusan menyelamatkan ibunya. Dengan mengeluarkan bayi itu, dengan cara dekapitasi," ungkap Vidia, pada sejumlah jurnalis saat pers rilis, Senin (1/8/2022).

Vidia mengaku ada beberapa cara untuk mengeluarkan bayi dari dasar pinggul.

Baca juga:
Makam Bayi yang Diduga Meninggal Tak Wajar di Tulungagung Dibongkar

"Seandainya tetap dipaksakan maka ibunya yang birisiko. Tapi cara itu tidak diambil," bebernya.

Dikatakan Vidia, ada juga cara yang ekstrem tapi tidak dilakukan. Yakni dengan cara di belah dada bayi dan dikeluarkan organ bayi. Tapi hal itu tidak dilakukan.

"Sehingga jatuh pilihan pada cara dekapitasi, dengan memisahkan dulu kepalanya, supaya badannya bisa diangkat dengan operasi, karena kalau dikembalikan masuk ke dalam lagi kepalanya juga gak bisa, maka kita ambil tindakan Dekapitasi," kata Vidia.

Baca juga:
Polres Tulungagung Selidiki Misteri Kematian Bayi yang Baru Dilahirkan

Vidia menegaskan keputusan menggunakan metode dekapitasi ini juga sudah disetujui pihak keluarga.

"Dan itu sudah atas persetujuan keluarga dan sudah dijelaskan juga, termasuk risikonya juga," pungkasnya.