Pixel Codejatimnow.com

Bojonegoro Matangkan Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Misbahul Munir
Pembukaan FGD pembahasan Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro oleh Bupati Anna Mu'awanah, bertempat di Hotel Aston setempat (Foto: Pemkab Bojonegoro/jatimnow.com)
Pembukaan FGD pembahasan Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro oleh Bupati Anna Mu'awanah, bertempat di Hotel Aston setempat (Foto: Pemkab Bojonegoro/jatimnow.com)

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar Focus Grup Discussion (FGD) pembahasan Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan di Hotel Aston, kota setempat, Senin (1/8/2022).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah berharap, raperda ini dapat mengukir sejarah untuk menjamin pendidikan bagi generasi mendatang.

Katanya, dengan disetujuinya raperda ini setelah pansus dibentuk, maka sudah seharusnya dilakukan pembahasan sebagai tindak lanjut.

Dengan FGD ini, dia juga berharap adanya masukan-masukan dari para akademisi untuk menyempurnakan raperda tersebut.

"Kita harus mewujudkan serta mengukir sejarah bahwa nanti kita berhasil memanfaatkan hasil migas sebagai dana abadi pendidikan berkelanjutan, bisa berguna bagi generasi mendatang," ungkap Anna.

Sementara Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan bahwa pada umumnya seluruh fraksi menyetujui dan mendukung raperda ini.

Dia berharap, dengan digelarnya FGD, para akademisi yang hadir dapat memberi masukan dan pandangan mengenai raperda tersebut.

Baca juga:
Pj Bupati Bojonegoro Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Lebaran

"Tentunya menjadi terobosan, karena baru satu-satunya yang ada di Indonesia. Ini adalah sebuah ihtiar dari Pemkab Bojonegoro yang kemudian memikirkan pendidikan generasi penerus bangsa. Ini tentu menjadi atensi dan apresiasi dari berbagai pihak, bahwa raperda ini betul-betul menjamin generasi muda," ujar Umar.

Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan, Agung Widiadi yang hadir secara virtual menyambut baik maksud Pemkab Bojonegoro untuk merealisasikan dana abadi.

Katanya, kebijakan pembentukan dana abadi di daerah sudah dibuka dengan ketentuan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022.

"Maka dari itu, pemerintah daerah perlu untuk menyiapkan diri dalam pembentukan dana abadi, terutama dalam melakukan identifikasi prioritas serta kebutuhan untuk menentukan tujuan pembentukan dana abadi daerah," terangnya.

Baca juga:
Persibo Bojonegoro Dapat Bonus Rp200 Juta, Raih Juara Liga 3 Jatim

Pembentukan dana abadi dapat menjadi peluang bagi pemerintah daerah, khususnya bagi daerah penghasil DBH SDA. Di mana pendapatan dari kegiatan SDA perlu diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan penjagaan lingkungan.

"Karena daerah dengan penghasilan tinggi harus memperhatikan kebutuhan generasi selanjutnya, baik itu bisa di bidang kesehatan maupun pendidikan. Untuk itulah investasi SDM harus dibarengi dengan langkah yang inovatif serta konsisten," tandasnya.

FGD ini juga dihadiri Ketua Pansus DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah, perwakilan OPD, ormas keagamaan, para akademisi perwakilan dari dosen kampus se Bojonegoro, hingga para mahasiswa perwakilan organisasi ekstra dan organisasi mahasiswa daerah (ormada) dari berbagai kampus di Indonesia.