Pixel Codejatimnow.com

Melalui E-Sambat, Pemkot Tangani Aduan Warga di Pasuruan

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Moch Rois
Aplikasi E-Sambat, layanan publik bagi masyarakat dari Pemkot Pasuruan. (Foto: Humas Pemkot Pasuruan)
Aplikasi E-Sambat, layanan publik bagi masyarakat dari Pemkot Pasuruan. (Foto: Humas Pemkot Pasuruan)

Pasuruan - Ratusan aduan masuk ke aplikasi E-Sambat, besutan Pemkot Pasuruan. Banyaknya aduan menunjukkan bahwa masyarakat menjadikan pelaporan secara online sebagai tumpuan untuk menyampaikan uneg-uneg yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat mengatakan, sejak diluncurkan pada tahun 2021, sudah ada 420 pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui E-Sambat. Sementara hingga Agustus 2022, sudah 137 pengaduan yang masuk.

"Tentu ini menunjukkan tingginya partispasi masyarakat dalam mengakses layanan aduan ini,“ ujar Kokoh, Jumat (5/8/2022).

Rincian pengaduan, terdiri dari pengaduan Air Minum Daerah 23%, PUPR 16%, Perhubungan 11%, Kesehatan 11%, Perkim 8%, Ketenagakerjaan 6%, Lingkungan Hidup 4%, Administrasi Kependudukan 4%, Satgas Covid 3%, dan Pendidikan 3%.

Baca juga:
Kendala Pemilu 2024 di Kota Kediri: Sirekap Ngadat hingga TPS Ambruk

"Jumlah pengaduan yang telah diselesaikan sebanyak 38, sedang diproses sebanyak 39 dan harus ditindaklanjuti sebanyak 49 aduan. Sementara 11 aduan ditolak. Penolakan pengaduan dikarenakan bukan termasuk ranah layanan Pemetintah Kota Pasuruan. Misalnya, wilayah aduan tidak di Kota Pasuruan, atau layanan dinas /lembaga tidak termasuk urusan pemerintah kota pasuruan, atau juga kadang aduannya terkait dengan masalah pribadi,” paparnya.

Pemkot Pasuruan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan, terus berupaya meningkatkan responsivitas dan koordinasi dengan perangkat daerah.

Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024

Hal ini dilakukan agar aduan yang masuk di E-Sambat lekas ditindaklanjuti oleh dinas terkait dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Aplikasi E-Sambat membantu pemerintah untuk mengetahui sejauh mana layanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Oleh karenanya, dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama antar perangkat daerah. Agar layanan publik dapat berjalan dengan baik,” pungkas Kokoh.