Surabaya - Pengusutan kasus pengeroyokan terhadap tiga pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dr Soetomo Surabaya atau Smekdors terus berlanjut. Tim gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua orang yang diduga terlibat. Total, kini menjadi tiga orang yang telah diamankan. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, kami amankan dua lagi. Total jadi tiga orang. Sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial ARM (18) dan DAK (18), warga Tambaksari Surabaya. Lalu EAF (18), warga Bubutan, Surabaya.
Apakah ketiga tersangka merupakan alumni SMAN 7 Surabaya? Mirzal mengaku masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca juga:
Duduk Perkara Pengeroyokan Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
"Kami masih lakukan pemeriksaan lagi. Mohon waktu. Namun dugaan kuat para tersangka memang merupakan alumni (SMAN 7). Itu dulu ya, nanti updatenya kami sampaikan lagi," jelasnya.
Sementara informasi yang diperoleh jatimnow.com, ketiga tersangka merupakan alumni SMAN 7 Surabaya yang baru lulus pada 2022. Satu di antara tersangka yang diamankan, disebut ada yang kenal dengan para korban.
Baca juga:
Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
Diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan terjadi pada Minggu (31/7/2022) dini hari. Insiden terjadi di depan SMA Pringadi, Jalan Pringadi Surabaya, dan di samping SMAN 9 Surabaya, Jalan BKR Pelajar Surabaya.
Akibat pengeroyokan, tiga pelajar SMK Dr Soetomo Surabaya atau Smekdors mengalami luka memar di mata dan luka bakar di leher serta tangan akibat di sundut rokok. Bahkan ada yang sampai dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan di hidung dan mulut usai di pukul menggunakan paving.