Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Trenggalek Luncurkan Desa Nol Perkawinan Anak, Ini Harapan Novita Hardini

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Bramanta Pamungkas
Ketua Tim Penggerak PKK Trenggalek, Novita Hardini, saat peringatan HAN di Pendhapa Manggala Praja Nugraha. (Foto: Kominfo Kab. Trenggalek/jatimnow.com)
Ketua Tim Penggerak PKK Trenggalek, Novita Hardini, saat peringatan HAN di Pendhapa Manggala Praja Nugraha. (Foto: Kominfo Kab. Trenggalek/jatimnow.com)

Trenggalek - Program Desa Nol Perkawinan Anak dan Desa Safe and Friendly Environment for Children (SAFE4C) baru saja diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Senin (8/8/2022).

Melalui peluncuran program di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini berharap keberadaan Desa Nol Perkawinan Anak mampu mendorong hak perempuan dan anak di Kabupaten Trenggalek, agar semakin terlindungi.

"Harapan saya agar memastikan dari mulai anak hingga perempuan itu terlindungi terpenuhi hak-haknya," ungkap Novita Hardini, dalam program Pemkab Trenggalek yang menggandeng UNICEF.

Ketua Forum Puspa ini menyebut, salah satu perlindungan hak perempuan dan anak yaitu melindunginya dari potensi kekerasan.

"Kita tahu angka perceraian itu juga menjadi konsentrasi di Kabupaten Trenggalek, (kasus perkawinan anak) masih tinggi juga itu salah satunya akibat dari belum matangnya usia pernikahan," jelasnya.

Baca juga:
1000 Anak di Surabaya Mewarnai Masa Depan

"Jadi memang kalau kita kampanye stop di usia pernikahan anak itu sebenarnya kita sama seperti menembak semua sasaran pembangunan," harapnya.

Peluncuran Desa Nol Perkawinan Anak.Peluncuran Desa Nol Perkawinan Anak.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menambahkan, upaya ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam menekan tingginya angka perkawinan anak. Di mana saat ini angkanya masih 15% dan terus ditekan dengan peran pencegahan yang dilakukan hingga ke tingkat desa.

Baca juga:
Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Lamongan, Yuk Lihat Lebih Dekat

"Karena salah satunya perkawinan ini sebelum didaftarkan di KUA itu mereka juga harus mendapatkan surat pengantar dari desa. Maka desa ini juga bisa menjadi salah satu faktor untuk bisa menekan angka perkawinan anak di desa," jelas Nur Arifin.

"Jadi ini juga perlu disosialisasikan, termasuk tadi kader-kader dari forum anak ini juga bisa jadi teman sebaya. Makanya tadi di-launching ini juga ada lomba TikTok dan segala macam. Harapannya promosi tidak ada perkawinan anak ini menjadi efektif nanti di kalangan mereka sendiri," pungkasnya.