Surabaya - Prevalensi perokok pada usia anak sekolah dan remaja semakin meningkat setiap tahunnya. Ini terjadi karena usia remaja merupakan masa transisi dan rentan. Seorang individu akan mengalami banyak perubahan baik psikis maupun fisik.
Dosen Prodi Teknologi Laboratorium Medis (TLM) Program Sarjana Terapan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surabaya Vella Rohmayani menjelaskan, usia remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi serta memiliki gejolak emosi. Jadi dapat lebih mudah melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan maupun norma sosial di kalangan masyarakat. Salah satunya perilaku merokok.
Dia juga mengajak orang tua untuk mengenali dan mencermati gejala perilaku anak usia sekolah yang kerap merokok. Salah satunya kurang fokus belajar, sulit memahami pelajaran karena mengalami penurunan daya tangkap, kurang aktif, mengalami gangguan kecemasan, hingga mengalami depresi.
"Oleh sebab itu menjadi penting bagi kita untuk menciptakan ruang tanpa rokok, serta melakukan langkah-langkah pencegahan merokok terutama pada kalangan anak usia sekolah atau remaja," jelasnya, Selasa (9/8/2022).
Menurut Vella, beberapa penelitian di Indonesia menyatakan bahwa kebanyakan seseorang mulai mengonsumsi rokok ketika duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau kurang lebih usia 12 tahun. Namun kebiasaan merokok di kalangan anak usia sekolah, paling sering terjadi pada siswa yang sedang mengenyam pendidikan di bangku SMA.
Baca juga:
Perda KTR di Jatim Disahkan, Kepentingan Siapa?
“Kegiatan merokok tentuk memiliki efek buruk bagi kesehatan. Sebab rokok memiliki beberapa komponen yang bersifat toxic bagi tubuh, yaitu karbonmonoksida, tar dan nikotin,” tegas Vella yang juga Anggota Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC).
Karbon monoksida adalah salah satu kadungan berbahaya dari rokok. Karbon monoksida memiliki kemampuan mengikat hemoglobin dalam darah 200 kali lebih kuat jika dibandingkan dengan oksigen.
“Peningkatan kadar karbon monoksida dalam darah dapat menyebabkan terjadinya ganguan pernapasan, sakit kepala, serta depresi yang mana dalam jangka panjang tentu dapat mengakibatkan terjadinya masalah kesehatan yang serius,” ungkap Vella.
Baca juga:
Lapas Kediri Ajari Warga Binaan Melinting Rokok
Selanjutnya, kandungan rokok yang berbahaya bagi tubuh adalah Tar. Zat ini dapat mengendap dalam paru-paru serta dapat mengganggu fungsi rambut yang melapisi permukaan organ paru-paru. Sehingga kemampuan paru-paru untuk menyaring zat berbahaya seperti bakteri maupun kuman yang masuk dapat menurun.
Tak hanya itu, nikotin juga menjadi salah satu komponen rokok yang berbahaya bagi tubuh. Zat ini dapat membuat seseorang menjadi ketagihan, dapat merusak jaringan pada otak, menyebabkan terjadinya penyempitan pembuluh darah, serta masalah kesehatan lainnya.