Pixel Codejatimnow.com

Praktik Percaloan PPPK di Ponorogo, Beredar Surat Palsu BKPSDM

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
Kepala BKPSDM Ponorogo Andi Susetyo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Kepala BKPSDM Ponorogo Andi Susetyo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Bola panas perihal praktik percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menggelinding. Fakta demi fakta terkuak ke permukaan publik.

Terbaru adanya surat abal-abal ditandatangani kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo. Surat itu juga dikirim menggunakan kop sekaligus label BKPSDM.

"Korban menerima surat abal-abal yang dibuat oknum tersebut," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo, Selasa (9/8/2022) kepada media.

Walaupun ada pemalsuan tanda tangan dan kop surat sekaligus label, dia menjamin pemalsu tanda tangan dan surat itu bukanlah orang dalam BKPSDM. Kendati demikian, Andi belum mengetahui pasti instansi ASN itu bekerja.

"Dari surat kami telusuri, yang tanda tangan bukan saya. Saya jamin bukan pegawai BKPSDM,” kata Andi.

Dugaannya, kata dia, mengarah ke transaksi. Oknum menggunakan surat untuk menarik ijazah sebagai jaminan pembayaran.

Baca juga:
Strategi Unik Samsat Tulungagung Antisipasi Calo

"Surat itu dibuat seolah resmi. Bahwa ada penarikan ijazah. Ijazah asli korban itu digunakan sebagai jaminan,” beber mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan).

Pihaknya bakal menindaklanjuti seluruh informasi dan temuan barang bukti yang didapatnya. Hal itu sesuai perintah Bupati dan Sekda.

"Pak Bupati dan Pak Sekda kami tindaklanjuti laporan yang masuk. Kami mulai dari korban, kami mohon waktu,” pungkasnya.

Baca juga:
Awas! Calo PPPK di Ponorogo Terdeteksi Sasar Penyuluh Swadaya Pertanian

Sebelumnya, seleksi PPPK 2022 dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti terjadi di Kabupaten Ponorogo. Sejumlah pegawai dan guru honorer dikabarkan tertipu janji manis oknum calo yang mengaku bisa membantu meloloskan seleksi PPPK.

Informasi yang dihimpun, jaringan calo itu telah beraksi sejak Agustus 2021 lalu. Mereka menjanjikan dapat meloloskan seleksi PPPK 2021. Syaratnya, korban harus membayar uang yang besarnya sekitar Rp60-70 juta guna memuluskan PPPK.

Oknum itu lantas mengirim surat itu untuk menyandera ijazah asli sampai korban melunasi pembayaran. Setelah melunasi barulah ijazah asli diserahkan kembali.