Malang - Satu dari empat warga Dusun Patuksari, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang meninggal dunia, diduga akibat pesta minuman keras (miras).
Dari data yang diperoleh jatimnow.com, satu warga yang meninggal itu berinisial AJ (30). Sementara DS (30), masih belum sadarkan diri di rumah sakit. Sedangkan dua warga lainnya selamat.
"Kami mengamankan 5 botol minuman keras tanpa merek. Akibat pesta miras, ada dua korban, satu meninggal dan satu dalam perawatan. Kami segera tindaklanjuti agar tidak ada korban lain," terang Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Selasa (9/8/2022) malam.
Menurut Ferli, korban AJ meninggal pada tadi pagi. Sedangkan DS mengalami sesak dan tidak sadarkan diri, dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Wava Husada.
Sebelum meninggal, korban AJ sebenarnya sempat dirawat di RS Ramdhani Husada. Dan kini jenazah AJ telah dimakamkan di Makam Umum Dusun Patuksari.
Baca juga:
Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
Ferli menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa korban membeli miras di toko milik EP, yang berada di Dusun Talunsono, Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (7/8/2022).
Pesta miras lalu digelar dari pukul 20.30 WIB sampai sekitar pukul 23.30 WIB. Pesta Miras tersebut diikuti AJ, DS dan dua pemuda lainnya. Tiga botol miras itu diminum di rumah DS.
Setelah pesta miras, DS tidur di teras rumahnya dan korban AJ serta dua pemuda itu kembali ke rumah masing-masing. Namun pada Senin (8/8/2022) sore, AJ mengeluh sakit di sekitar dada. Keluarga sempat membawanya ke Puskesmas Wonosari hingga dirujuk ke RS Ramdhani Husada.
Baca juga:
Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
"Korban meninggal pagi tadi dan sudah dimakamkan. Keluarga menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan. Namun demikian, kami tetap telusuri dan amankan minuman keras agar tidak ada kejadian lagi," beber Ferli.
Sementara Kapolsek Wonosari, AKP Anwari Sidik menyebut, dari hasil penyelidikan, pihaknya menyita dua botol kosong ukuran 400 ml bekas miras dan 1 botol miras ukuran 400 ml yang berisi cairan kuning bening berisi setengah botol. Lalu dari toko milik EP, disita 5 botol miras tanpa merek.