Pixel Codejatimnow.com

Wow! Perampok Bergolok Bisa Diringkus Warga Pasuruan, Ini Ceritanya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Barang bukti uang dan kunci motor yang telah diamnkan polisi. (Foto: Polsek Pandaan for jatimnow.com)
Barang bukti uang dan kunci motor yang telah diamnkan polisi. (Foto: Polsek Pandaan for jatimnow.com)

Pasuruan - Seorang perampok bersenjata golok menyatroni kontor Koperasi Mekar, Lingkungan Petungwulung, Kelurahan Petungasri Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (10/8/2022) pukul 18.15 WIB berhasil diamankan warga.

Perampok tersebut bernama Santoso (27), warga Dusun Tengger, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka kami proses hukum karena melakukan perampokan di Koperasi Mekar Petungasri," jelas Kapolsek Pandaan, Polres Pasuruan, Kompol Marwan, Jumat (12/8/2022).

Marwan menerangkan, sore itu tersangka tiba-tiba datang memasuki pindu depan. Lalu menyergap pegawai perempuan koperasi yang bernama Hilmi Syaibiyah sambil menodongkan golok ke leher Hilmi dan meminta uang.

Para pegawai koperasi lain yang melihat aksi perampokan itu pun langsung kabur berhamburan akibat ketakutan. 

Hilmi yang tertekan pun pasrah menyerahkan uang Rp5,5 Juta di meja teller dan tersangka melepaskan todongan sajamnya, untuk kemudian berusaha kabur.

Di satu sisi, para pegawai koperasi telah mengambil kunci motor tersangka yang tertancap di motor,  agar tersangka tidak bisa kabur.

Baca juga:
Misteri Kematian Saksi Dugaan Perampokan Sadis di Gresik, Diracun?

"Tersangka yang kemudian tahu kunci motornya tidak ada, langsung marah mengejar karyawan toko untuk mencari siapa yang mengambil kunci motornya," ungkapnya.

Aksi tersangka mengejar karyawan koperasi sambil memegang golok pun sampai masuk ke rumah warga yang bernama Mugiono (57).

Dalam suasana yang menegangkan itu, untung saja Mugiono bisa bela diri. Ia berhasil mengambil senjata golok milik tersangka dan menjatuhkannya.

Baca juga:
Saksi Kasus Dugaan Perampokan Gresik Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung

"Usai tersangka berhasil dijatuhkan Mugiono, warga kemudian beramai-ramai datang membantu dan melapor ke polsek," ungkapnya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru sekali ini melakukan tindak kriminal. 

"Terdangka bukan residivis, ia baru sekali merampok," tandasnya.