Pixel Code jatimnow.com

2 Anggota Dewan Diduga Jadi Calo PPPK, Komisi A DPRD Ponorogo: Dibuka Saja

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Mita Kusuma
Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto sempat menyampaikan bahwa ada dua anggota dewan yang diduga ikut menjadi calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan tersebut mendapat respons serius dari legislator lainnya di Kota Reog.

“Pak ketua menyebut dua nama. Jika menyebut angka kan logikanya mengantongi nama, dibuka saja," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Ponorogo Eko Priyono Utomo, Selasa (16/8/2022).

Dia mendesak agar Ketua DPRD Ponorogo menyebut secara gamblang nama yang dimaksud. Tujuanya agar tidak ada saling tuding antaranggota dewan yang membuat kegaduhan ditubuh DPRD Ponorogo

“Agar tidak menimbulkan suudzon seperti itu, suudzon di antara teman-teman anggota. Biar ada transparansi,” katanya kepada media.

Baca juga:
AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025

Hingga kini, pemberiatan tersebut memang tidak sampai menganggu kinerja para wakil rakyat. Tetapi cukup meresahkan di kalangan anggota dewan.

Disingung soal anggota Komisi A lainnya, Eko tidak mau menanggapi hal tersebut. Dirinya beralasan tidak ada wewenang untuk mengklaim bahwa anggota Komisi A terlibat atau tidak. Itu sudah merupakan wilayah personal masing-masing.

Baca juga:
Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD

Dia menegaskan, bermain atau tidak itu wilayah masing-masing secara personal. Jika memang ada anggota dewan yang terlibat, sudah ada Badan Kehormatan (BK) dewan yang bakal menangani permasalahan tersebut.

“Tapi secara kelembagaan, tidak ingin dituduh Komisi A. Serahkan saja kepada BK dewan, kami punya lembaga itu," pungkasnya.